Kota Payakumbuh sukses merealisir pendapatan asli daerah (PAD) 2013, mencapai 102,7% atau Rp53.826407.751,26 dari target Rp52.735.850.900. Dari 14 inner yang bertanggung jawab memungut PAD, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk Capil) paling teratas dalam persentase, yaitu mencatat Rp158.007.500 (197,51%) dari target Rp80 juta. Tapi, penerimaan terbesar milik RSUD dr. Adnaan WD, berjumlah Rp23.775.210.587 (99,06%) dari target Rp24 Miliyar.
Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Payakumbuh, Drs. Syafwal, MM, di Balaikota Payakumbuh, Jum’at (3/1), menginformasikan, pencapaian target PAD itu tak lepas dari kerja keras seluruh SKPD. “Alhamdulilah, semua SKPD terlibat berpartisipasi penuh, memburu beban target yang ditentukan pimpinan. Walikota Riza Falepi dan Wawako H. Suwandel Muchtar serta DPRD memberikan apresiasi atas pencapaian ini,” ucap Syafwal.
SKPD lainnya yang mampu melebih target PAD itu, masing-masing Dinas PU, mencatat Rp33.900.000 (102,31%) dari target Rp26.750.000, Dinas Tata Ruang dan Kebersihan, target Rp717.413.392 realisasi Rp733.981.950 (102,31%), Dinas Koperasi UKM Industri Perdagangan, target Rp1.971.532.830 realisasi Rp2.044.758.022 (103,71%), BPM-PTSP target Rp250 juta realisasi Rp296.878.269 (118,75%), DPPKA target Rp20.638.865.778 realisasi Rp21.911.207.635 (106,16%), Dinas Pertanian target Rp921.037.000 realisasi Rp1.226.111.000 (133,12%), Badan Kesbang PBD, target Rp15.250.000 realisasi Rp21.087.500 (138,28%).
Sementara itu, SKPD yang nyaris mencapai 100%, meliputi Dinas Pendidikan, target Rp152.800.000 realisasi Rp123.815.000 (81,03%), Dinas Kesehatan, target Rp 1.706.306.900 realisasi Rp1.641.573.750 (96,21%), Dinas Perhubungan dan Komunikasi, target Rp1.346.075.000 realisasi Rp1.275.064.000 (94,72%), , Sekretariat Daerah, target Rp33.420.000 realisasi Rp19.965.000 (59,74%), dan Disparpora target Rp876.400.000 realisasi Rp564.847.500 (64,45%).
Keterangan Kepala DPPKA, terhadap SKPD yang belum mampu mengejar target, bukan berarti kinerja SKPD bersangkutan kurang maksimal. Tapi, dikarenakan ada persoalan tertentu dalam pemungutan retribusi. Kepala DPPKA Syafwal mencontohkan, terjadinya musibah kebakaran di kantin kolam renang yang dikelola Disparpora, Agustus lalu, sehingga pemungutan retribusi kantin jadi terkendala. Sementara itu, kolam renang juga pernah ditutup dalam waktu cukup lama, akibat tanah longsor jatuh kedalam kolam renang.
Menyangkut soal reward terhadap SKPD pengelola PAD, dikatakan, Syafwal, masih dalam pembicaraan dengan pimpinan. “Kita serahkan kepada pasangan Walikota Payakumbuh Riza Falepi dan Wawako H. Suwandel Muchtar, apa bentuk reward yang pas. Tapi, reward tahun-tahun sebelumnya, berupa tukar informasi ke provinsi lain,” sebutnya.