spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Ombudsman Belum Terima Laporan Penyelewengan Dana Desa
O

Kategori -
- Advertisement -

Padang – Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) hingga saat ini belum menerima laporan dari masyarakat dan sejumlah pihak terkait penyelewengan dana desa.

“Sejauh ini kami belum menerima laporan dari masyarakat terkait adanya penyelewengan dana desa,” kata Asisten Ombudsman Perwakilan Sumbar, Yunesha Rahman di Padang, Rabu.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif mengawasi dana desa dan sekiranya menemukan adanya penyelewengan segera lapor ke Ombudsman.

“Kami siap untuk tidak mempublikasikan identitas pelapor seandainya yang bersangkutan keberatan,” ujarnya.

Pelaporan dari masyarakat bisa datang langsung ke kantor Ombudsman, dan boleh melalui surat ataupun melalui surat elektronik.

Selain akan menerima laporan dari masyarakat, pihaknya juga akan melakukan pengawasan dana desa secara langsung melalui prakarsa sendiri.

Sebelumnya, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat(BPM) Sumbar, Syafrizal, menargetkan serapan anggaran dana desa di daerah itu tuntas 100 persen pada 25 Desember 2015.

Ia berharap pemerintah kabupaten dan kota di Sumbar, ikut aktif mendorong realisasi program dana desa tersebut agar secepatnya memberikan manfaat kepada masyarakat.

Terkait pelaksanaan kegiatan dana desa di Sumbar, ia mengatakan, secara umum tidak ada masalah.

“Sejak awal, kita memang telah melakukan sejumlah persiapan terkait pelaksanaan program ini, seperti mekanisme pelaksanaan, pelaporan dan pengawasan,” katanya.

Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Sumbar terdapat sebanyak 880 nagari dan desa, yang mendapatkan kucuran dana desa pada 2015 dengan total dana senilai Rp270 miliar. (Ant/Oleh M R Denya Utama)

- Advertisement -
- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img