spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Musnag Nagari Andaleh Baruh Bukik: Fokuskan Anggaran 2027 pada Kebutuhan Mendesak, Bukan Sekadar Keinginan
M

Kategori -
- Advertisement -

TANAH DATAR, Beritasumbar.com – Pemerintah Nagari Andaleh Baruh Bukik, Kecamatan Sungayang, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nagari (Musrenbang Nagari) untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nagari Tahun 2027 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DURKP) Tahun 2028. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Wali Nagari setempat, Rabu (17/6/2026).

Musyawarah yang dihadiri oleh unsur Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, OPD terkait, Camat Sungayang, Badan Permusyawaratan Rakyat Nagari (BPRN), perangkat nagari, hingga tokoh masyarakat ini menjadi momentum strategis untuk menyelaraskan aspirasi warga dengan arah kebijakan pembangunan.

Wali Nagari Andaleh Baruh Bukik, Afrizal Nanang, menekankan pentingnya ketepatan sasaran dalam penggunaan anggaran mengingat keterbatasan sumber daya. Ia menginstruksikan agar setiap usulan program melalui seleksi ketat berdasarkan urgensi kebutuhan masyarakat.

“Semua usulan memiliki nilai penting, namun kita harus cermat menentukan skala prioritas. Pembangunan harus disusun berdasarkan kebutuhan mendesak masyarakat, bukan sekadar keinginan. Setiap rupiah anggaran harus memberikan manfaat optimal,” tegas Afrizal dalam sambutannya.

Afrizal juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kohesi sosial pasca-musyawarah. Menurutnya, perbedaan pandangan selama proses diskusi adalah hal wajar dalam demokrasi lokal. Namun, sekali keputusan ditetapkan melalui musyawarah mufakat, seluruh pihak diharapkan bersatu mendukung pelaksanaannya demi kemajuan nagari.

Sementara itu, Ketua BPRN Andaleh Baruh Bukik, Aswanto, mengingatkan bahwa Musyawarah Nagari merupakan amanat undang-undang yang wajib dilaksanakan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel. Penyusunan dokumen perencanaan tahun ini mengacu pada UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 3 Tahun 2024, serta Permendagri Nomor 114 Tahun 2014.

“Musyawarah ini adalah wadah resmi menghimpun aspirasi. Setiap usulan harus dibahas secara terbuka dan objektif dengan mengedepankan kepentingan bersama demi pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Aswanto saat membuka acara secara resmi.

Camat Sungayang, Abdi Hardifala, S.IP., M.Si., turut hadir memberikan arahan. Ia menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan nagari sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat. Abdi meminta peserta musyawarah untuk mengesampingkan kepentingan kelompok atau pribadi.

“Tidak ada pembangunan yang berhasil tanpa partisipasi masyarakat. RKP dan DURKP harus lahir dari kebutuhan riil warga. Jika kebutuhan masyarakat luas menjadi dasar utama, maka hasil pembangunan akan lebih merata dan tepat sasaran,” kata Abdi.

Selama jalannya musyawarah, terjadi diskusi dinamis antar-peserta. Berbagai masukan dan usulan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, serta layanan sosial dikemukakan oleh perwakilan lembaga kemasyarakatan dan tokoh adat. Seluruh aspirasi tersebut akan dirumuskan kembali oleh tim teknis nagari untuk dimasukkan ke dalam dokumen final RKP Nagari 2027 dan DURKP 2028.

Dengan adanya kesepakatan prioritas ini, Pemerintah Nagari Andaleh Baruh Bukik menargetkan lahirnya program-program yang mampu mempercepat peningkatan kesejahteraan warga serta memperkuat fondasi nagari yang mandiri dan berkelanjutan di masa depan. (McD)

- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img