Sijunjung, beritasumbar.com – Dalam rangka pengisian jabatan yang kosong, Pemerintah Kabupaten Sijunjung akan melaksanakan seleksi terbuka untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di daerah itu.
Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya manusia Riky Mainaldy di Muaro, Jumat (17/6) mengatakan untuk pengisian JPTP ini harus dilakukan secara terbuka dan kompetitif.
“Merujuk kepada Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah Dalam Kondisi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) serta Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor : B-2158/JP.00.00/06/2022 tanggal 15 Juni 2022 perihal Rekomendasi Rencana Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sijunjung,” jelas Riky.
Peluang emas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berminat dan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan dapat mendaftar untuk berkompetisi mengabdi di Ranah Lansek Manih.
Adapun persyaratan yang perlu diperhatikan diantaranya usia tidak lebih 56 tahun saat pelantikan, memiliki pangkat serendah-rendahnya Pembina (lV/a).
“Tahap seleksi yang harus dilalui para peserta lelang jabatan, pertama seleksi administrasi, kedua assesment test, ketiga seleksi tes kompetensi manajerial dan bidang, keempat penulisan makalah dan wawancara, dan terakhir rekam jejak,” katanya
Jabatan yang dilelang saat ini diantaranya, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, kedua Kepala Dinas Pangan dan Perikanan, ketiga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, keempat Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi.
Jadwal pengumuman dan pendaftaran 17-24 Juni, lalu penerimaan berkas secara online 18-24 Juni, dan Seleksi administrasi 18-24 Juni.
Lalu pengumuman hasil seleksi administrasi 27 Juni, Asessement Center 29-30 Juni, Penulisan dan Penilaian Makalah 4 Juli, dan Pengumuman Hasil Penulisan Makalah 6 Juli.
Selanjutnya presentasi dan Wawancara 7 s/d 8 Juli, pengumuman hasil wawancara 11 Juli, penelusuran rekam jejak 13 s/d 14 Juli, pengumuman hasil 19 Juli, dan penyampaian hasil akhir ke KASN 21 Juli.
Berkas administrasi yang akan diproses adalah berkas yang sudah lengkap sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan, Apabila jumlah pelamar jabatan pimpinan tinggi pratama tidak mencapai kuota maka akan dilakukan perpanjangan waktu pengumuman.
“Panitia seleksi melakukan verifikasi terhadap kelengkapan berkas administratif sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan, Panitia Seleksi menetapkan calon peserta yang memenuhi persyaratan administrasi untuk mengikuti seleksi berikutnya,” tambah Riky.( Alim)
