Jakarta – Ketua Komisi III DPR Pieter Zulkifli, menyayangkan sikap para dokter kandungan yang melakukan aksi demonstrasi hari ini. Aksi massa dilakukan terkait protes putusan Mahkamah Agung (MA) yang telah memvonis 10 bulan penjara dokter Dewa Ayu Sasiary Prawan dengan tuduhan melakukan malpraktik.
Pieter mengaku belum paham betul soal kasus yang membeli dokter Ayu bersama kedua koleganya. Namun, ia menilai, para dokter tak perlu melakukan demonstrasi karena dapat mengganggu pelayanan publik.
“Saya harus mempelajari dulu delik yang dialami dokter Ayu. Dalam konteks materiil dan formil dinyatakan bersalah, kita harusnya menyikapi masalah ini. Namun jika kemudian protes dari Ikatan Dokter Indonesia mampu membuktikan ketidakbenaran, kenapa begitu? Masyarakat masih tak yakin kepada penegakan hukum. Saya berharap masyarakat menyerahkan kepada lembaga hukum. Enggak perlu pakai demo,” ujar Pieter di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (27/11).
Aksi solidaritas dirasa perlu, lanjut dia, namun menyampaikan aspirasi tak perlu meninggalkan kewajiban sebagai pelayan masyarakat. Menurut dia, dokter punya tanggung jawab moral.
“Untuk membela teman profesi boleh. Kalau kemudian meninggalkan kewajiban, mereka salah. Jabatan profesi punya tanggung jawab moral. Dengan meninggalkan kewajiban mereka, menolong mereka, itu tidak tepat.”
Politikus Partai Demokrat ini menilai aksi demonstrasi dokter kandungan sangat berlebihan. Apalagi, aksi bisa mempengaruhi putusan hukum.
“Iya dong (berlebihan). Jangan aksi itu sampai membuat keputusan hukum beralih. Kalau bukti dokter Ayu enggak salah, serahkan ke saya ke Komisi III. Dokter lakukan protes bela teman boleh. Tapi ada aturan mereka sampaikan aspirasi,” ujarnya.
“Jabatan profesi punya tanggung jawab sosial dan moral. Silakan aksi, tapi dokter harus dewasa. Sampaikan ke forum yang berkaitan dengan persoalan. Seorang dokter kualitas berpikirnya harus hebat,” pungkasnya.(merdeka.com)