Padang – Sejumlah organisasi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Sumatera Barat Kawal Pemilu Kepala Daerah menilai pelaksanaan pilkada di provinsi itu minim sosialisasi sehingga tidak semarak.
“Pelaksanaan pilkada serentak 14 daerah di Sumbar lesu, tidak ada kegairahan karena aturan baru yang ditetapkan KPU,” kata Ketua Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar Kawal Pilkada Firdaus di Padang, Senin.
Ia menyampaikan hal itu saat rapat dengar pendapat dengan komisioner KPU Sumbar dalam rangka pelaksanaan pilkada serentak 2015.
Menurut dia karena kegiatan kampanye menjadi tanggung jawab KPU selaku penyelenggara menyebabkan kandidat yang bersaing tidak lagi terlalu proaktif.
“Memang KPU harus tunduk pada aturan yang berlaku namun harus tetap mempertimbangkan agar pilkada lebih meriah,” ujarnya.
Ia khawatir dengan kondisi ini akan menyebabkan angka partispasi pemilih menjadi rendah sehingga legitimasinya pun kurang.
Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar Kawal Pilkada terdiri atas 13 organisasi yaitu Integitras, Pusat Studi Konstitusi Unand, Walhi Sumbar, Qbar, LP2M, Nurani Perempuan, Lembaga Bantuan Hukum Pers, Koalisi Pengembangan Masyarakat Madani, Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia Sumbar, Jemari Sakato, KIIP Sumbar, AJI Padang, dan Rumah Bantuan Hukum.
Menanggapi kritikan itu, Ketua KPU Sumbar Amnasmen mengatakan memang terdapat sejumlah perbedaan pada pelaksanaan pilkada 2015 dibanding sebelumnya terutama soal aturan kampanye.
“Saat ini pasangan calon tidak diberi kewenangan membuat atribut karena semuanya telah disiapkan oleh KPU,” ujar dia.
Tidak hanya itu, kandidat juga tidak boleh berkampanye di media jika tidak difasilitasi oleh KPU, ujarnya.
Ia mengakui kerisauan yang dirasakan Koalisi Masyarakat Sipil juga dialami KPU, namun pihaknya tidak tinggal diam dan terus melakukan sosialisasi agar pilkada berjalan dengan baik.
Sementara Komisioner KPU Sumbar Divisi Tekni Mufti Syarfie menyampaikan kampanye yang paling efektif adalah melalui tatap muka dan dialog.
Calon tidak perlu memasang baliho dan spanduk terlalu banyak karena telah difasilitasi oleh KPU, ujarnya.
Ia menyampaikan jika pilkada ingin semarak, maka kandidat dan tim sukses harus kreatif mencari cara agar tetap dapat bersosialisasi tanpa melanggar aturan.
Sumber: Antara/Oleh Ikhwan Wahyudi