Situjuah, beritasumbar.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, Okto Rizaldi mengajak para pelajar yang juga pemilih pemula untuk menjadi agen perubahan di masyarakat pada saat pemilihan umum (pemilu) 2024.
Menurutnya, generasi milenial sebagai pemilih pemula yang jumlahnya cukup signifikan sudah semestinya menjadi penggerak perubahan masyarakat dalam menentukan pilihan pada saat pesta demokrasi.
“Mari hilangkan mindset ‘siapa terpilih, kita akan tetap seperti ini’ yang selama ini banyak terjadi di masyarakat,” katanya saat kegiatan Suara Demokrasi di SMA 1 Kecamatan Situjuah Limo Nagari, Sabtu, (26/8).
Ia mengajak pelajar agar mencerdaskan masyarakat, walaupun tidak bisa dalam skala besar, minimal kepada anggota keluarganya masing-masing.
Kemudian, ia juga mengimbau pemilih pemula/pelajar agar tidak golput atau tidak menggunakan hak pilih, karena itu bukan solusi bagi kemajuan demokrasi. Hal tersebut dikarenakan, satu suara sangat menentu bangsa ini ke depannya, itu tertumpang di tangan generasi pelajar.
“Kalau ananda sudah terdaftar/sudah berusia 17 tahun, mari gunakan hak pilih dan jangan golput. Kalau belum memilih, ajak orang-orang di lingkungan kita gunakan hak pilih,” imbaunya.
Ketua KPU yang akrab disapa Aldi itu memaparkan kebijakan-kebijakan strategis untuk masyarakat akan ditentukan oleh pemimpin yang dipilih dalam pesta demokrasi, baik itu yang di eksekutif maupun legislatif.
Untuk itu, lanjutnya pilihlah calon yang memperhatikan kepentingan masyarakat banyak, bukan yang hanya memperhatikan saat kampanye, apalagi yang melakukan politik uang.
“Kalau kita masih terpengaruh politik uang untuk menentukan pilihan, yang dirugikan juga masyarakat dan generasi penerus pada masa depan,” kata Alumni IAIN/UIN Imam Bonjol Padang itu.
Ia mengajak pelajar untuk mempelajari/cari tahu tentang calon atau peserta pemilu yang akan dipilih, baik itu latar belakang maupun program-programnya untuk masyarakat.
Selain itu juga perlu mempedomani cara memilih yang benar, sehingga suara yang diberikan pada Pemilu Serentak tahun 2024 dianggap sah.
Sementara itu, Sekretaris KPU Kabupaten Lima Puluh Kota, Indrawarman menyampaika bagi pelajar yang sudah waktunya memiliki Kartu Tanda Penduduk Eletronok (KTP El), tapi belum melakukan perekaman, agar segera melakukan perekaman.
“Bagi yang medekati atau sudah 17 tahun, mari melakukan rekam KTP El, karena untuk memilih pada Pemilu 2024 perlu KTP El,” katanya.
Ia menambahkan, KTP El tidak semata hanya untuk keperluan kepemiluan, tetapi apapun urusan kita membutuhkan KTP El sebagai identitas kependudukan yang sah secara perundang-undangan. (Di)