Dharmasraya, beritasumbar.com – Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya menghadiri acara Softlaunching Mal Pelayanan Publik Kabupaten Dharmasraya Tahun 2024 yang dibuka langsung oleh Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku kerajaan.
Acara ini dilaksanakan di Kantor DPMPTSP Kabupaten Dharmasraya pada hari, Kamis, (13/06/24). Acara ini dihadiri oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Dharmasraya, Kapolres, Unsur Forkopimda, Sekda, dan undangan lainnya.
Pelayanan publik merupakan cermin dari birokrasi yang dijalankan oleh sebuah pemerintahan. Salah satu prioritas untuk mencapai Indonesia Maju adalah melalui Reformasi Birokrasi Pelayanan Publik.
“Mal pelayanan publik hadir sebagai salah satu terobosan pemerintah dalam menjawab harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat, tepat, dan murah. Mal pelayanan publik diselenggarakan dengan menyatukan seluruh jenis pelayanan yang ada di suatu daerah ke dalam satu tempat dan system,” kata Ketua DPRD.
Selanjutnya, arah kebijakan transformasi pelayanan publik tidak terlepas dari pentingnya penggunaan teknologi. Dengan hadirnya teknologi, kita bersama dapat mengawasi kinerja pelayanan publik, menguatkan ekosistem inovasi, serta menguatkan pelayanan yang terpadu dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang cepat serta kemudahan akan informasi yang akurat.
Kata Ketua DPRD Dharmasraya bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menunjukkan keseriusan untuk mewujudkan integrasi pelayanan publik melalui kehadiran mal pelayanan publik di Kabupaten Dharmasraya. Dan alhamdulillah pada hari ini dapat kita wujudkan.
“Semoga manfaat pembentukan Mal Pelayanan Publik dapat segera dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Dharmasraya. Semoga bahagia masyarakatnya, sejahtera ekonominya, profesional aparaturnya, maju dan unggul wilayahnya. Dan kami menunggu Instansi dan OPD Lainnya untuk bergabung pada MPP Kabupaten Dharmasraya,” pungkas Pariyanto. (Il)