LIMAPULUH KOTA – Senin siang(13/04) seonggokan tanah merah tampak menutupi Jalan menuju Lapas wanita dan anak anak Klas II B diketinggian tanjung pati Kabupaten Limapuluh Kota.
Di atas onggokan gundukan tanah merah tersebut tertancap beberapa poster yang berbunyi “ Bupati kami sudah capek menunggu”serta ada juga tulisan “Oknum BPN Jangan Bermain” serta beberapa tulisan lainya.
Ternyata tepat di hari jadi Kabupaten Limapuluhkota yang Ke-174 pada hari Senin tersebut keluarga besar dari Abu Bakar Sidiq yang melakukan protes kepada pihak Pemkab serta DPRD Kab Limapuluh Kota soal penyelesaian kasus sangketa tanah milik keluarga dengan Pemkab.
Menurut juru bicara keluarag Abu Bakar Sidiq,Rini mengatakan bahwa aksi tersebut mereka lakukan akibat rasa kekecewaan mereka kepada Pemkab dan BPN yang belum menyelesaikan persoalan tanah mereka yang kini di gunakan oleh Pemkab untuk jalan.
Silahkan selesaikan dulu persoalan sertifikat tanah ini baru nanti kami akan kasih jalan untuk akses ke kalapas katanya berapi api.
Akar dari permasalahan itu adalah soal lahan tanah yang berjumlah 53 hektar milik dari keluarga besar Abu bakar Sidiq yang kesemuanya masuk dalam sertifikat induk.Namun sebagaian tanah tersebut telah di jual kepada pemkab termasuk lapangan bola kaki Singa Harau.
Yang jadi persoalan bagi keluarga Abu Bakar Sidiq adalah ketika mereka meminta kepada BPN untuk memecah sertifikat induk tersebut untuk menjadi beberapa sertifikat kecil,namun pihak BPN sepertinya mempermainkan mereka.
Akibatnya jalan yang menuju akses ke lapas tersebut secara berlahan timbul imeg kalo itu kepunyaan Pemkab,padahal jalan tersebut masih milik keluarga kami tutur Rini ini mengakhiri pembicaraanya.
Sumber: sumbar1.com