Pasaman Barat,BeritaSumbar.com,- Nilai ujian calon Panwaslu Kecamatan, Bawaslu Pasaman Barat diduga tidak transparan, Himpunan Mahasiswa Islam (HmI) Cabang Pasaman Barat (Pasbar) menggugat Bawaslu Pasaman Barat dengan melayangkan surat gugatan ke Kantor Bawaslu Pasaman Barat. Kamis 21/10/2022
“Kami menduga ketiadaan nilai dalam pengumuman kelulusan tersebut dikarenakan adanya permainan di dalamnya. Kami mencurigai jika pengumuman tanpa nilai itu sengaja dilakukan untuk meloloskan jagoan yang sudah disiapkan.”Ujar Joni Yuhanda, Ketua Umum HmI Cabang Pasaman Barat
Ketua umum HmI Cabang Pasaman Barat, Joni yuhanda sangat menyayangkan Bawaslu Pasaman Barat karna tidak transparan. Dikatakan joni Calon anggota Panwascam yang dinyatakan layak untuk mengikuti tes wawancara setelah mengikuti tes tertulis sama sekali tidak dipampang nilainya. Saya yakin dengan adanya nilai itu maka para peserta yang tidak lolos dapat mengakui jika proses tersebut memang dilakukan secara jujur dan transparan” tegas Joni Yuhanda
Adapun isi Surat gugatan yang dilayangkan HmI Cabang Pasaman Barat ke kantor Bawaslu Pasaman Barat, HmI meminta kelompok kerja pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Pasaman Barat agar mengeluarkan rekap nilai seluruh peserta yang telah mengikuti tes tertulis. Kemudian HmI Cabang Pasaman Barat
meminta kelompok kerja pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Pasaman Barat agar menunda tahapan tes wawancara, sebelum dikeluarkanya nilai hasil tes tertulis seluruh peserta yang mengikuti ujian di seluruh kabupaten Pasaman Barat.
Sementara itu, balasan surat gugatan HmI yang di kirimkan oleh Bawaslu Pasaman Barat pada sabtu 22/10/2022 berbunyi yang pada pokoknya, bahwa pokja yang mengumumkan hasil tes tertulis sudah sesuai dengan semestinya yang telah di atur pada keputusan Ketua Bawaslu tentang pedoman pelaksanaan pembentukan panitia pengawas pemilu kecamatan dalam pemilu serentak 2024.”*