29 C
Padang
Jumat, Januari 17, 2025
spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Enam Fraksi Sepakat dengan Tanggapan Wali Kota Terkait Dua Ranperda Inisiatif DPRD
E

Kategori -
- Advertisement -

Bukittinggi, beritasumbar.com — Wakil Wali Kota Bukittinggi Marfendi menghadiri rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian padangan Fraksi-fraksi tentang tanggapan wali kota Bukittinggi atas Rancangan Peraturan (Ranperda) Penyelenggaraan Pendidikan dan Ketenteraman dan Ketertiban Umum pada sidang paripurna, Rabu (7/12/2023).

Paripurna berlangsung di ruang utama sidang DPRD dipimpin Wakil Ketua DPRD Nur Asra, dihadiri Wali Kota Bukittinggi Erman Safar yang diwakili Wakil Wali Kota Bukittinggi Marfendi. Paripurna dihadari unsur Forkopimda, sejumlah OPD di Kota Bukittinggi dan para anggota dewan.

Dari jawaban Fraksi Partai Golkar dibacakan juru bicara Jon Edwar menyampaikan, Fraksi Golkar sangat sependapat dengan wali kota bahwa pendidikan bertujuan untuk mengembangkan potensi individu supaya menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

“Pada prinsipnya kami Fraksi Golkar sependapat bahwa payung hukum Perda Penyelenggaraan Pendidikan harus kuat dan bisa dijalankan agar pendidikan dapat dilaksanakan secara efisien dan akuntabel,” ujarnya.

Sementara tentang penyelenggara Ketertiban Umum dan Ketenraman Masyarakat, sebut Jon Edwar, adalah bagian dari hak asasi manusia dalam tertib kehidupan masyarakat bernegara sebagaimana dijamin dalam UUD tahun 1945.

Jawaban dari Partai Gerindra menyampaikan Raperda Ketentraman dan Ketertiban Umum merupakan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, menciptakan kondisi dan keadaan yang dinamis, aman, nyaman, tertib, dan kondusif serta menumbuhkan rasa disiplin dalam berprilaku bagi setiap anggota masyarakat, diperlukan adanya upaya dalam meningkatkan ketenteraman umum dan ketertiban umum.

Fraksi Gerindra juga menyebutkan bahwa Ranperda juga bertujuan untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum bagi semua pihak dalam penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum.

Sedangkan dari Fraksi Amanat Nasional Pembangunan menyantakan payung hukum Perda Penyelenggaraan Pendidikan harus kuat dan bisa dijalankan agar pendidikan dapat dilaksanakan secara efisien, efektif, dan akuntabel.

Mengenai Ranperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Umum itu dapat membuat seseorang disiplin, karena ketertiban dan kedisiplinan sebagai landasan kemajuan. Dengan ketertiban, seseorang berusaha mengetahui dan mencermati aturan agar perjalanan menjadi lebih lancar.

Jawaban dari Fraksi Nasdem PKB dan Fraksi Partai Demokrat tarhadap Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan dan Ranperda Ketertiban Umum dan Ketenteraman Umum berharap, pemerintah bersama dengan DPRD dapat membahas dan menyempurnakan rancangan peraturan daerah tersebut secara lebih akurat dan cermat, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip kemitraan dan tanggung jawab besama dalam mengemban amanat rakyat.

Terakhir dari Fraksi PKS menjawab terkait tentang Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan menyatakan, Fraksi PKS mendukung konsepsi dan pemahaman bahwa penyelenggaraan pendidikan harus dilakukan secara pertisipatif, berkeadilan, efektif, efisien dan berkualitas serta meperkuat nilai kearifan lokal.

Sedangkan terkait Ranperda Ketenteraman Umum dan Keterbinan Umum, Fraksi PKS mendukung pendapat wali kota bahwa penyelenggaraan pemerintah umum dan pembangunan di daerah dapat berjalan baik dan lancar apabila ketenteraman dan ketertiban umum terjaga, yaitu sesuatu kondisi masyarakat dan pemerintah yang dinamis sehingga dapat melaksanakan kegiatan denan aman, tentram, tertib dan lancar. (adil)

- Advertisement -
- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img