Setelah apel bersama seluruh siswa dan mejelis guru SLTA dan SLTP se Kecamatan Batipuah Selatan, Wakil Bupati Tanah Datar langsung menuju ruang rapat kerja pemerintah daerah dengan masyarakat batipuah Selatan disalah satu ruang kelas MAN Sumpur Kecamatan Batipuah Selatan, Selasa(19/08).
Laporan serta expos dari camat Batipuah selatan Drs. Elvi sandry, M.Si. menjadi pembuka dilaksanakan rapat kerja pemerintah daerah ini.Dalam laporanya Camat Batipuah Selatan menyampaikan Visi Misi Kecamatan batipuah Selatan, tugas pokok, fungsi, gambaran umum Kecamatan Batipuah Selatan serta issue strategis dan prestasi yang pernah diraih kecamatan.
Beberapa permasalahan yang berkembang di Kecamatan Batipuah selatan juga dipaparkan camat diantaranya, kecamatan Batipuah selatan dan Batipuah membutuhkan Pemadam Kebakaran melihat kondisi alam, tata letak serta jarak yang cukup jauh dari kota Kabupaten. Kondisi cuaca dan tofografi/ geografis yang rentan akan bencana, serta kondisi ekosistem ikan “bilih†yang sudah terancam dan butuh konservasi yang mendesak mengingat bilih marupakan selah satu icon dan produk yang cukup menjanjikan untuk peningkatan taraf hidup masyarakat khususnya Kecamatan Batipuah Selatan.
Wakil Bupati Tanah Datar dalam sambutannya menyampaikan rapat kerja ini merupakan Ajang silahturahmi antara pemerintah daerah dengan masyarakat serta untuk berbagi informasi dan evaluasi kerja pemerintah daerah di kecamatan. Ucapan terima kasih serta apresiasi yang tinggi kepada kecamatan Batipuah Selatan atas terlaksananya rapat kerja ini, kepala daerah menyampaikan visi serta 5 misi pemerintah daerah kabupaten tanah datar yang merupakan sektor andalan. Dalam arahan wakil bupati di rapat kerja kecamatan Batipuah ini menitik beratkan pada sektor pendidikan dan perikanan.
Pendidikan merupakan sector pembangunan yang tidak berdampak langsung terhadap pembangunan namun ini merupakan sebuah investasi yang besar dan bermanfaat, kita bukan hanya dapat mencerdaskan anak bangsa namun efek domino yang akan kita tuai. Jika tingkat pendidikan meningkat maka secara otomatis pola piker dan kesempatan generasi muda untuk mendapatkan pekerjaan yang mapanpun terbuka lebar sehingga taraf hidup semula rendah dari segi ekonomi, otomatis akan maningkat pesat ini terbukti dengan data statistic yang akurat yakni di seluruh Kabupaten dan Kota tingkat persentase angka Kemiskinan Alhamdulillah Tanah Datar mempunyai persentase yang paling rendah.
Disektor Perikanan Tanah Datar Khususnya Kecamatan atau Nagari selingkar Danau singkarak terutama Masyarakat Tanah Datar yang elayan menjadi mata pencariannya, mempunyai potensi besar dalam memanen serta pengembang biakan bibit ikan yang menjadi icon Sumatera Barat bahkan Indonesia yakni Ikan Bilih. Hal ini akan dapat terlaksana jika pemerintah daerah yang dibantu Masyarakat terutama nelayan dapat berkoordinasi dan saling menjaga ekosistem dimana ikan Bilih ini hidup dan berkembang biak.
Setelah Wakil Bupati memberikan arahan dan sambutannya rapat kerja dilanjutkan dengan Sesi diskusi yang dipimpin oleh Asisten I Bidang Pemerintahan pemerintah Kabupaten Tanah Datar Drs. Altri Suandi. wali nagari sumpur menjadi penanya pertama. Walinagari Sumpur mengajukan beberapa pertanyaan, pertama, tindak lanjut dari Pemerintah Daerah mengenai masyarakat nagari sumpur sudah menghibahkan tanah untuk pembangunan Upt. Dinas pendidikan. Kedua, Wali Nagari Sumpur meminta pemerintah Daerah untuk mengadakan pelatihan kepada wali nagari/ perangkat nagari tentang pengolahan keuangan menindaklanjuti undang-undang tentang Desa/ Nagari. Ketiga, melaksanakan seminar untuk meninjaklanjuti degradasi moral generasi muda.
Penanya kedua adalah Wali Nagari Padang Laweh Malalo, Wali Nagari Padang Laweh mencoba memberikan tanggapan mengenai tiindak lanjuti undang-undang desa, untuk mengatasi atau mengantisipasi akan terjadinya korupsi diminta untuk meningkatkan kesejahteraan perangkat nagari.
Usulan kedua dari Wali NagariPadang Laweh yakni menindak para nelayan yang melanggar segala aturan dan bertanggung jawab atas rusaknya ekosistem Ikan terutama ikan Bilih di Danau Singkarak, serta kondisi nagari padang laweh yang rawan akan bencana badai dan lonsor, Wali Nagari Guguak Malalo sebagai penanya ketiga meminta Kab. Tanah datar membuat program yang bisa dijalankan di nagari untuk meningkatkan akhlak dan adat istiadat, bnyknya sanggar seni yg berkembang di nagari guguak malalo, untuk dapat bantuan yang mencukupi dari APBD Kabupaten.
Kondisi batang malalo yang membutuhkan perbaikan karena rawan bencana. Pemerintah di minta untuk berkoordinasi dengan pemda / pemko tetangga mengenai kondisi batang air yg hulunya berasal dari pemko dan pemda tetangga yang membawa sampah2 anorganik yang menganggu ekosistem danau singkarak dengan menurunnya populasi ikan bilih, serta kesadaran Masyarakat Kecamatan Batipuah yang masih kurang dengan membuang sampah-sampah anorganik yang susah untuk terurai yang telah merusak ekosistem ikan bilih.
Anggota PKK tangah duo puluah sebagai penanya ke empat juga menyampaikan kekecewaannya serta keprihatinannya terhadap penurunan populasi bilih, dan meminta koordinasi kepada pemerintah Daerah untuk mencegah ISIS masuk ke minangkabau khususnya Kabupaten Tanah Datar.
Setelah bebeberapa penanya menyampaikan aspirasinya Pemimpin Diskusi memberikan kesempatan kepada Wakil Bupati Tanah Datar untuk melakukan penjelasan umum mengenai masalah serta usulan yang berasal dari masyarakat Kecamatan Batipuah Selatan.
Setelah Wakil Bupati Tanah Datar memberikan Penjelasan umum seluruh SKPD terkait memberikan penjelasan secara detail mengenai solusi yang telah ditempuh serta yang akan ditempuh untuk meyelesaikan permasalahan di Kecamatan yang mempunyai 3 nagari tersebut.
Salah satu masalah yang cukup mendapat perhatian khusus dari seluruh peserta Rapat Kerja itu adalah bahaya akan terancam punahnya Ikan Bilih di Danau Singkarak, coba bayangkan icon kuliner yang kita bangga-banggakan selama ini hanya tinggal cerita? Kondisi sekarang yang ada sekarang bagaimana para oknum yang tidak bertanggung jawab telah melakukan penangkapan ikan bilih yang membuat rusak ekosistem ikan bilih yakni dengan mengunakan Racun, dinamit, serta jaring yang dilarang.
Pengunaan racun, dinamit dan Jaring yang salah dan tidak memenuhi standar tersebut akan memutus generasi dan reproduksi ikan bilih, bukan hanya ikan yang pantas untuk dipanen yang ditangkap tetapi benih dan bibit ikan bilih juga akan punah. Kondisi yang rawan ini bukan hanya akibat oknum nelayan, namun kesadaran masyarakat yang masih rendah yang membuang sampai ke sungai – sungai di hulu Danau singkarak dan masyarakat selingkaran danau.
Akankah kita membiarkan semua ini terjadi, upaya pemerintah daerah hanya mampu sebatas penyuluhan, pembinaan dan memberikan ganti Jaring penangkapan ikan yang layak kepada nelayan dengan konsekwensi mengambil/ menyita jaring yang tidak layak atau boleh dipergunakan.
Upaya untuk menindak tegas secara hokum belum dapat dilaksanakan karena belum ada Perda Turunan dari Pemerintah Provinsi kepada pemerintah daerah karena Danau singkarak berada di 2 buah Kabupaten. Semoga Ikan Bilih tidak tinggal Legenda untuk anak cucu kita di masa datang. (humas tanahdatar)