Dua top eksekutif Luak Limopuluah, Walikota Payakumbuh Riza Falepi dan Bupati Limapuluh Kota Alis Marajo, menandatangani nota kesepahaman kerjasama daerah, dalam acara di aula Balaikota di Bukik Sibaluik Payakumbuh, Senin (6/1). Keduanya mengambil kebijakan yang sangat tepat, dan diharapkan publik akanĀ mempercepat kemajuan pembangunan kedua daerah, untuk peningkatan kesejahteraan warga.
Penandatanganan nota kesepahaman kerjasama itu, dihadiri Wakil Walikota H. Suwandel Muchtar, Sekdako H. Benni Warlis, Sekdakab Yendri Thomas, anggota Muspida, Ketua DPRD Payakumbuh Wilman Singkuan, Wakil Ketua DPRD H. Sudirman Rusma, Ketua TP-PKK Ny. Dr. Henny Riza Falepi, pimpinan SKPD kedua daerah, Ketua KAN 8 nagari, ormas, orpol dan sejumlah undangan lainnya.
Nota kesepahaman (MoU) kerjasama daerah yang dibacakan Kepala Bappeda Payakumbuh, Drs. Rida Ananda itu, meliputi Ā tiga hal dengan sembilan ruang lingkup. Ketiganya, Ā aspek Ā pembangunan,Ā peningkatan pelayanan masyarakat dan pendayagunaan potensi daerah.
Sementara, sembilan ruang lingkup yang akan dikejar, bidang-bidang Ā pemerintahan, infrastruktur, Ā budaya pariwisata olahraga, kehutanan/lingkungan hidup, ekonomi/investasi, kesehatan, pendidikan, ketentraman/ketertiban masyarakat dan bidang penanggulangan bencana.
Tindak lanjut bidang ekonomi,Ā di antaranya, pengolahan hasil produksi pertanian, Pemko memberi ruang kepada Ketua Keltan Tanjung SuburĀ JoniĀ Saputra, membacakan profilĀ pabrik mini coklat milik keltan tersebut, usai kedua pimpinan daerah menandatangani MoU.
Ke depan, gairah petani coklat Payakumbuh dan Limapuluh Kota dalam membudidayakan tanaman ekspor ini, bakal lebih meningkat.Ā āKita siap memajukan dan menampung hasil produksi pertanian coklat di Luak Limopuluah ini,ā ucap Ketua Keltan Tanjung Subur Joni Saputra.
Walikota Riza Falepi dan Bupati Ali Marajo, di depan 200-an undangan, menyatakan komitmennya untuk mengaplikasikan kerjasama antardaerah ini dalam bentuk nyata. Ā āKita tak akan berhenti disini (penandatanganan MoU saja, Red). Tapi, akan diwujudkan dalam bentuk karya nyata di lapangan,ā tegas Riza dan Alis Marajo.
Untuk itu, Bupati Alis Marajo dan Walikota Riza, meminta seluruh SKPD sesegeranya menindaklanjuti perjanjian kerjasama kedua daerah, dengan melengkapinya dengan berbagai regulasi. Ā Menurut Bupati, MoU yang disepakati,Ā wujud dari mengembalikan sejarah kedua daerah yang serumpun. Ke depan, Ā setiap kebijakan yang dilahirkan, benar-benar saling menguntungkan kedua daerah, sebutnya.
Dikatakan, Pemkab dan Pemko Payakumbuh, sesuai dengan semangat otonomi daerah, hanya terpisah karena adimintrasi pemerintahan saja. Tapi, secara kultur budaya, Payakumbuh dan Limapuluh Kota, adalah satu kesatuan yang tak bisa dipisahkan. Karena itu, seluruh SKPD dan DPRD harus punya visi yang sama memajukan kedua daerah, untuk kesejahteraan masyarakat Luak Limopuluah. Kedua daerah ini akan cepat berkembang, jika sinergisitas dalam setiap gerakĀ pembangunan dapat diaplikasikan, kata Walikota dan Bupati.