Lima Puluh Kota,BeritaSumbar.com, – Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Suliki telah mendapatkan izin pendirian klinik pratama pada tanggal 6 April 2023 dan diresmikan pada tanggal 12 April 2023 bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan, Ali syeh Bana.
Turut hadir para tamu undangan dari pemerintahan kabupaten lima puluh kota, seperti Dinas Kesehatan Kabupaten Lima Puluh Kota, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Puskesmas Suliki, Dinas Perikanan 50 Kota.
Apresiasi Hadir dari dr.Meiza Eka Putri, MARS selaku dokter yang bertugas di Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Barat.
“Saya sejak awal sudah mendukung lapas Suliki dan lapas-lapas lainnya di Sumatera Barat yang belum mempunyai izin untuk segera mengurus izin kliniknya dan saya bangga kepada jajaran pegawai Lapas Suliki yang bekerja keras untuk mendapatkan izin klinik yang tentunya ini menjadi fokus bersama karena ini terkait dengan surat edaran langsung dari Dirjen PAS dalam hal ini Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi untuk percepatan ijin klinik lapas Rutan seluruh Indonesia”
dr.Meiza berharap peresmian klinik pratama di lapas suliki bisa meningkatkan pelayanan kesehatan untuk warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Suliki.