Sijunjung,BeritaSumbar.com,-Dinas Perkim-LH melakukan Verifikasi Lapangan Calon Sekolah Adiwiyata Tingkat Kabupaten Tahun 2023 Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (GPBLHS) merupakan aksi kolektif secara sadar, sukarela, berjenjang dan berkelanjutan yang dilakukan oleh sekolah dalam menerapkan perilaku ramah lingkungan hidup.
Bagi sekolah yang berhasil menerapkan Gerakan dimaksud dan telah membudaya bagi seluruh warga sekolah maka diberikan predikat sebagai sekolah Adiwiyata. Sekolah adiwiyata merupakan sekolah yang menerapkan perilaku hidup peduli dengan lingkungan yang bertujuan untuk menyadarkan warga sekolah akan lingkungan dan bertanggug jawab terhadap penyelamatan lingkungan sehingga bisa menciptakan kondisi yang baik bagi sekolah sebagai tempat kegiatan pembelajaran, kata Kepala Dinas Perkim Kabupaten Sijunjung Arif Meigayanto, diruang kerja, Selasa (19/12).
Dalam rangka penilaian calon sekolah Adiwiyata Kabupaten Tahun 2023, Dinas Perkim LH bersama dengan Tim Penilai Adiwiyata Kabupaten melakukan verifikasi lapangan terhadap calon sekolah yang dianggap telah berhasil menerapkan GPBLHS. Tim Penilai terdiri dari unsur Dinas Perkim LH dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung. Kegiatan verifikasi ini dilaksanakan pada tanggal 13 s/d 14 Desember 2023 terhadap 4 (empat) sekolah yakni SDN 17 Sijunjung, SDN 29 Muaro, SMPN 1 Sijunjung dan SMAN 1 Sijunjung
Kriteria penilaian Penghargaan Adiwiyata meliputi 4 aspek yaitu, Aspek kebijakan sekolah yang berwawasan lingkungan hidup, Aspek kurikulum sekolah berbasis lingkungan hidup, Aspek kegiatan lingkungan di sekolah berbasis partisipatif, Aspek Pengelolaan sarana dan prasarana pendukung sekolah yang ramah lingkungan.
Tahapan penilai dari Calon Sekolah Adiwiyata Kabupaten (CSAK) terdiri dari 2 tahapan yaitu Verifikasi Lapangan CSAK dan Penilaian Dokumen Usulan CSAK.
Pada kesempatan ini Sekretaris Dinas Perkim-LH berpesan dan mengajak sekolah yang dinilai untuk terus melaksanakan budaya GPBLHS disekolah. Bagi sekolah yang berhasil menerapkan dan melaksanakan GPBLHS ini nantinya akan diberikan penghargaan berupa Piagam Adiwiyata Kabupaten Sijunjung. Sekiranya berpotensi untuk dilanjutkan ke tingkat yang lebih tinggi nantinya maka kita usulkan untuk mendapatkan penghargaan tingkat Provinsi, Nasional dan Trophy serta Piagam Adiwiyata Mandiri yang merupakan tingkatan Adiwiyata tertinggi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.(Alim)