23 C
Padang
Sabtu, Juli 27, 2024
spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Diduga Tanah Pekuburan Kaum Kotik Kayo Di Sertifikat,Anak Kemenakan Akan Pertanyakan Legalitas Pemohon
D

Kategori -
- Advertisement -

Tanah Datar,Beritasumbar.com – Diduga Tanah Pekuburan disertifikatkan oleh anggota kaum lain,anak kemenakan Kotik Kayo akan mempertanyakan legalitas pemohon pembuatan sertifikat terhadap Kerapatan Adat Nagari (KAN) Nagari Tigo Jangko Kecamatan Lintau Buo dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Batusangkar.

Jon Panitra,anggota kaum sekaligus kakak dan keluarga Kotik Kayo Kepada Beritasumbar.com menyampaikan,saya cukup kaget mendengar kabar bahwa tanah pekuburan kami disertifikat oleh keluarga lain saat ada Program PTSL di Nagari Tigo Jangko Tahun 2019 yang lalu.”setau kami yang namanya pandam pekuburan di bumi minang ini tidak bisa di sertifikatkan.kalau seandainya bisa,saya rasa harus melalui proses yang panjang,yakninya harus ada kesepakatan kaum inti hingga ke Kerapatan adat setelah itu baru dibawa kepemerintahan setempat.

“Kami takut nantinya persoalan ini akan menimbulkan polemik dikemudian hari,sebab tanah pekuburan tersebut sudah dimiliki atas nama perorangan bukan kaum Kotik lagi.”contoh secara garis besar saja,ada beberapa dari kaum kami meninggal dan akan dikuburkan ditanah tersebut,akan tetapi sebelumnya ada permasalahan selisih paham antara kami dengan pemegang sertifikat,si pemegang sertifikat otomatis akan melarang keluarga kami berkubur disana karena dia sudah merasa berhak secara hukum untuk pelarangan itu.

“Demi kejelasan,kami beserta keluarga inti kotik kayo lainnya akan mencoba menelusuri dan mempertanyakan pembuatan sertifikat tanah pekuburan kami secepatnya,kepada KAN,Walinagari dan juga BPN Batusangkar.

Syaparudin Kotik Kayo mamak kepala Kaum menjelaskan,”dulu sudah pernah saya larang agar pandam pekuburan tersebut tidak disertifikatkan oleh kaum yang mempergunakan lahan.”dipakai untuk bercocok tanam silahkan asal jangan di sertifikat,karena kita khawatir timbul masalah kedepannya.

“Saya baru tau dugaan sertifikat itu beberapa hari yang lalu dari kerabat dekat,kalau benar begitu adanya,saya ikut mendukung untuk menelusuri kebenarannya dan segera mungkin akan dirapatkan dulu di kaum.(haries)

- Advertisement -
- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img