Kampar, BeritaSumbar.com ,-Seorang mantan camat Dikabupaten Kampar yang juga Pj (Penjabat) Kades Kampung Panjang, Kades Sungai Jalau, Kades Muara Jalai dan Kades Sei Tonang di Kecamatan Kampar Utara Kababupaten Kampar diringkus unit Tipikor Polres Kampar pada Jumat 13/8.
IS(55) Mantan Camat Kampar Utara ini diringkus pihak berwajib karena diduga terlibat tindak korupsi Dana Desa T.A 2015.
Dari hasil pemeriksaan diketahui pada tahun 2015, desa-desa yang berada di dalam wilayah Kab. Kampar mendapatkan bantuan dana berupa Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN T.A. 2015 yang besarannya bervariasi.
Khusus untuk wilayah Kec. Kampar Utara ada 4 desa yaitu Desa Kampung Panjang, Desa Sungai Jalau, Desa Muara Jalai dan Desa Sungai Tonang, dimana Kepala Desanya dijabat oleh pejabat sementara yaitu Camat Kampar Utara (tersangka IS).
Pada saat pencairan dana di Bank Riau Kepri Cabang Bangkinang, sebagian Dana Desa dipegang /disimpan oleh Pj. Kades (IS) dan selanjutnya dana tersebut dimasukkan kedalam Rekening Pribadinya.
Berdasarkan Audit oleh BPKP Perwakilan Prov. Riau ditemukan adanya penyimpangan yang menimbulkan kerugian Keuangan Negara sebesar Rp 274.959.700, atas perbuatannya ini tersangka IS dilakukan penangkapan dan selanjutnya ditahan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Fajri SH, SIK saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka kasus korupsi ini, disampaikan Fajri bahwa IS saat ini telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses penyidikan lanjutan, jelasnya.(eman)
Beritasumbar.com
Diduga Gelapkan Dana Desa Mantan Camat Ini DicydukD
Kategori -
Nasional
- Advertisement -
- Advertisement -