Padang Aro – Tiga calon kepala daerah (Kada) untuk Pilkada Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinyatakan lolos tes kesehatan.
“Secara rohani dan jasmani serta kejiwaan ketiga pasang calon yang sudah mendaftar dinyatakan tidak ada masalah dengan kesehatan berdasarkan rekam medik yang dilakukan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumbar,” kata Ketua KPU Solok Selatan, Isyuliardi Maas di Padang Aro, Kamis.
Untuk pemeriksaan tes kesehatan semua calon kepala daerah di Sumbar dilakukan di RSUP M Djamil Padang.
Sedangkan KPU, katanya, hanya memberikan rekomendasi tentang calon yang akan melakukan tes kesehatan pada IDI Sumbar.
Setelah itu baru IDI Sumbar melakukan tes dan hasilnya diberitahukan pada KPU dan khusus untuk Solok Selatan semuanya lolos.
Untuk calon Kepala Daerah Solok Selatan yang mendaftar pada KPU ada tiga pasang yaitu Boy Iswarmen-Fachril Murad melalui jalur perseorangan.
Selanjutnya pasangan Muzni Zakaria-Abdul Rahman yang diusung oleh Gerindra, PAN, PKS dan NasDem serta pasangan Khairunas-Edi Susanto dengan partai pengusung Demokrat, PKPI, PKB dan Hanura.
Sekarang ini imbuhnya, tahapan pilkada sudah memasuki tahap melengkapi berkas calon serta melengkapi bukti dukungan pasangan calon perseorangan.
Dia menyebutkan, calon perseorangan sudah memberikan kekurangan bukti dukungan tersebut dan selanjutnya dilakukan verifikasi faktual oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Sedangkan syarat calon katanya, sekarang ini masih ada yang belum melengkapi yaitu pasangan perseorangan yang masih kurang beberapa item lagi.
“Untuk pasangan calon dari partai politik sudah lengkap semua sedangkan pasangan perseorangan masih ada yang kurang,” katanya.
Ketua Pengawas Pemilu (Panwaslu) Solok Selatan, Muhammad Ansyar mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap setiap tahapan Pilkada dan siap berkoordinasi dengan semua pihak.
“Kita juga akan melakukan pengawasan terhadap verifikasi faktual dukungan pasangan calon perseorangan serta pemutakhiran data pemilih,” katanya.
Sumber: Antara/Oleh Junisman