spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Bukittinggi Optimalkan Pemungutan Pajak dengan Tandatangani PKS Bersama DJP dan DJPK
B

Kategori -
- Advertisement -

Bukittinggi, beritasumbar.com – Pemerintah Kota Bukittinggi menjadi salah satu dari 109 pemerintah daerah yang menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan. Penandatanganan ini dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting dari Ruang Bukittinggi Command Center (BCC) Balai Kota Bukittinggi, Rabu (15/10/2025).

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Askolani, menyampaikan bahwa kerja sama ini telah berjalan sejak 2019 dan menjadi instrumen penting dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah.

“Kerja sama ini merupakan bentuk kolaborasi yang positif untuk mengoptimalkan pemungutan pajak pusat dan daerah secara berkelanjutan,” ujarnya.

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menjelaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemungutan pajak.

“Melalui kerja sama ini, kami memperkuat pertukaran dan pemanfaatan data perpajakan, pengawasan bersama terhadap kepatuhan wajib pajak, serta peningkatan kapasitas aparatur daerah di bidang perpajakan,” jelasnya.

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan bahwa perjanjian kerjasama ini sangat baik untuk transparansi serta optimalisasi pajak daerah.

“Sehingga setiap wajib pajak dapat memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak, yang tentu saja akan berikan pengaruh positif pada kondisi fiskal daerah,” ungkapnya.

Dengan penandatanganan PKS ini, Pemerintah Kota Bukittinggi menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemungutan pajak untuk mendukung pembangunan daerah. (Mta)

- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img