Pariaman, beritasumbar.com ,-Bermesraan di tempat umum, sepasang anak baru gede diamankan Satpol PP Kota Pariaman. Mereka diamankan Jumat 25/1 sore di sekitar area bekas pelaksanaan MTQ Kota Pariaman.
Kedua pelaku yang berinisial N dan S masih berusia 17 tahun, ujar Yudi Oktavio bidang penyidik di Satpol PP Kota Pariaman Jumat malam.
Pasangan remaja tersebut sebelumnya telah diintai oleh anggota Satpol PP Kota Pariaman yang bertugas di Pantai Kata yang mana lokasinya dekat dengan penyergapan pasangan itu.Yudi menyampaikan setelah dilakukan pembinaan pihaknya menyerahkan pasangan remaja tersebut kepada orang tuanya masing-masing.
Sepajang pantai kota tersebut akan terus diawasi pihaknya agar tercipta situasi yang kondusif sehingga wisatawan dapat aman dan nyaman ke kota itu,ujar Yudi
“Mulai dari pantai Sunur hingga Nareh menjadi pengawasan kami,”imbuh Yudi.
Ia menegaskan siapa saja yang berbuat tindak asusila di daerah itu akan ditindak sesuai peraturan daerah ketentraman dan ketertiban umum Kota Pariaman.(Syamsul)