Bebas Dari Lapas Pariaman,AD Alias BY Disambut Lapas Bangkinang

Kampar,Riau-BeritaSumbar.com-Usai dinyatakan bebas dari lapas Pariaman AD alias BY di jemput Tim opsnal Satreskrim Polres Kampar pada Senin 28/8 sore. Yang bersangkutan di ambil pihak Polres Kampar karena memiliki kasus penggelapan mobil rental di wilayah Hukum Kampar Riau.

AD alias BY (32) merupakan warga Kecamatan Empat Koto Aur Melintang Kabupaten Padang Pariaman Sumatra Barat. AD ditangkap karena melarikan mobil Toyota Avanza milik Mhd. Anshor warga Jalan Kartini Bangkinang Kota pada bulan Februari 2016 lalu.

Peristiwa ini bermula pada hari Sabtu 27 Februari 2016 sekira pukul 17.00 Wib, saat itu pelaku datang kerumah korban di Jalan Kartini Bangkinang untuk merental mobil Toyota Avanza BM-1687-QF milik korban, pelaku menyewa mobil tersebut untuk 2 hari dan menyerahkan panjar sewa sebesar Rp 300 ribu.

Sejak saat itu pelaku langsung menghilang tanpa kabar dan tidak pernah mengembalikan mobil tersebut, atas kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp 115 juta dan melaporkannya ke Polres Kampar pada bulan Maret 2016 lalu.

Berdasarkan hasil penyelidikan pihak Kepolisian diketahui bahwa pelaku telah lebih dahulu tertangkap di Polres Padang Pariaman karena kasus lain yaitu penggelapan sepeda motor, dan telah divonis menjalani hukuman penjara di Lapas Kota Pariaman.

Untuk tindak lanjutnya, pihak penyidik Polres Kampar sengaja menunggu habisnya masa hukuman pelaku ini untuk menangkapnya kembali pada saat dibebaskan dari tahanan Lapas, sejak pagi tadi anggota Polres Kampar yang dipimpin Kanit 1 Ipda Albert Sitompul telah menunggunya di sekitar Lapas.

Pelaku ditangkap di depan Kantor Lapas saat sedang mengurus surat bebas bersyarat dan langsung membawanya ke Polres Kampar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK.MH melalui Kasat Reskrim AKP Y.E. Bambang Dewanto SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka penggelapan ini.(EM)