34 C
Padang
Jumat, Maret 21, 2025
spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Anggota Kodim 03/04 Agam Amankan Sabu Diduga Jaringan Lapas
A

Kategori -
- Advertisement -

Bukittinggi,BeritaSumbar.com,– Personil Kodim 0304 Agam berhasil menangkap empat orang pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu di Jorong Pakan Sinayan Nagari Kamang Tangah Enam Suku Kec. Kamang Magek Kab. Agam, Kamis (13/2/2025).

Dari tangan pelaku, diamankan Barang Bukti (BB) sebanyak lima paket sabu siap edar. Empat paket diantaranya, diduga berasal dari oknum warga binaan Lapas Kelas II A Biaro Bukittinggi.

Ke empat pelaku berinisial WN (33) warga Pakan Sinayan Kamang Magek, HN (40) warga Simpang Empat Kec. Tilatang Kamang, ES (42) warga Pintu Koto Kamang Magek dan HI (30) warga Pakan Sinayan Kamang Magek.

Komandan Kodim (Dandim) 0304 Agam, Letkol. Arm. Bayu Arditya Nugroho, SH. M. Han membenarkan anggota Kodim 0304 Agam menangkap pelaku pemakai dan pengedar narkoba jenis sabu di Jorong Pakan Sinayan Nagari Kamang Tangah Enam Suku Kec. Kamang Magek.

Menurut Dandim, penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diperoleh. Kemudian ditindak lanjuti oleh unit intel Kodim 0304 Agam dengan melakukan pengrebekan dan mendapati pelaku berinisial HN yang sedang tiduran usai memakai sabu dengan BB sisa sabu siap pakai dan alat hisap bong.

“Penangkapan berawal dari informasi yang ditindak lanjuti oleh anggota intel. Kemudian, dilakukan pengrebekan dan didapati satu orang usai memakai sabu,” kata Dandim Bayu, Jumat (14/2/2025).

Selanjutnya, dilakukan pengembangan dan pemeriksaan di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Namun, saat dilakukan pemeriksaan datang pelaku ES membawa 4 paket sabu. Kepada anggota, ES mengaku bahwa barang yang dibawanya itu berasal dari seorang oknum warga binaan Lapas Kelas II A Bukittinggi.

Tak sampai di situ, tanpa diduga datang lagi HI untuk berbelanja paket kecil sabu seharga Rp100 ribu kepada WN.

Adapun, BB yang diamankan lima paket sabu siap edar, kotak rokok, satu buah alat bong, satu buah piret, satu buku tabungan BRI, dua buah KTP, dua buah ATM BRI, dua buah SIM C, dua buah kartu KIS, satu kartu SIM A dan satu STNK kendaraan.(rhy)

- Advertisement -
- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img