spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Gerak Cepat, Tim URC Polres Dharmasraya Amankan Dua Terduga Pelaku Curanmor di Jambi
G

Kategori -
- Advertisement -

Dharmasraya,BeritaSumbar.com, – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polres Dharmasraya berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian sepeda motor di Teluk Lancang, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, Senin (21/9/2026) pukul 15.00 WIB.

Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K., M.A.P., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Andri A., S.H., menyampaikan bahwa penangkapan ini, merupakan tindak lanjut dari laporan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Dharmasraya.

Pencurian terjadi pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, di samping Toko Resna Optical, Jorong Ranah Macang Sungai, Kenagarian Sungai Dareh, Kecamatan Pulau Punjung.

Kejadian bermula saat korban hendak menggunakan sepeda motor Yamaha Nmax warna hitam dengan nomor polisi D 6635 ADP yang diparkir di samping toko. Namun, korban mendapati kendaraannya sudah hilang.

Korban kemudian mencari di sekitar lokasi, tetapi sepeda motor tersebut tidak ditemukan. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp17 juta dan melaporkannya ke Polsek Pulau Punjung.

Menindaklanjuti laporannya, Tim URC Sat Reskrim Polres Dharmasraya melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.

Petugas juga berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Nmax warna hitam yang diduga merupakan hasil pencurian.

Kapolres melalui Kasat Reskrim mengimbau masyarakat agar selalu waspada saat memarkirkan kendaraan dan menggunakan kunci pengaman tambahan untuk mencegah pencurian.

Kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

- Advertisement -
- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img