spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Kelompok RHL Belajar Bangun Rantai Usaha Kopi, BPDAS Agam Kuantan Buka Peluang Kolaborasi Offtaker
K

Kategori -
- Advertisement -

BUKITTINGGI, BeritaSumbar.com,— Pengembangan kopi melalui sistem agroforestri menjadi salah satu pendekatan yang diperkenalkan kepada kelompok Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) dalam kegiatan Temu Usaha, Pembelajaran dan Pengembangan Kemitraan Kelompok Tani yang digelar BPDAS Agam Kuantan di Bukittinggi, Sumatera Barat.

Kegiatan yang berlangsung 16–18 September 2026 itu tidak hanya membahas penguatan kelembagaan kelompok tani dan pengelolaan DAS berkelanjutan. Peserta juga diajak melihat secara langsung bagaimana komoditas kopi dikembangkan dari kebun hingga pengolahan dan ketertelusuran produk.

Kepala BPDAS Agam Kuantan, Yanthes Donniko, hadir dalam kegiatan tersebut. Sementara Pebriyansah dari ALKO menjadi narasumber dengan materi “Model Agroforestri Kopi Robusta Berbasis Lanskap dan Karbon: Meningkatkan Produktivitas, Kelestarian Hutan dan Pendapatan Kelompok.”

Dalam materi tersebut, agroforestri diperkenalkan sebagai pendekatan yang menghubungkan fungsi ekologis dengan kegiatan ekonomi masyarakat. Kopi dapat dikembangkan bersama tanaman kehutanan dan tanaman bernilai ekonomi sehingga produktivitas lahan dan sumber pendapatan masyarakat dapat berjalan beriringan dengan upaya menjaga fungsi lingkungan.

Secara kebijakan, agroforestri memang menjadi salah satu pola dalam pelaksanaan rehabilitasi hutan dan lahan. Dokumen Kementerian Kehutanan juga mencantumkan agroforestri sebagai salah satu tipe pelaksanaan RHL.

Melihat kebun dan pengolahan kopi Lasi Merapi

Pembelajaran kemudian dilanjutkan dengan perjalanan lapangan ke kebun dan unit pengolahan kopi Lasi Merapi.

Di lokasi tersebut, peserta melihat langsung proses pengelolaan kopi mulai dari kebun, pascapanen hingga pengolahan. Unit tersebut dikelola Anton Efendi, salah satu prosesor kopi dalam ekosistem ALKO.

Anton membawakan materi “Perjalanan Lapangan Peningkatan Nilai Tambah Kopi Robusta melalui Pascapanen dan Traceability: Dari Kebun hingga Pasar.”

Kunjungan lapangan tersebut memperlihatkan bahwa pengembangan komoditas kopi tidak berhenti pada penanaman dan produksi. Setelah kopi dipanen, terdapat tahapan pascapanen, pengolahan, pencatatan asal produk dan pengembangan akses pasar.

Traceability untuk memperkuat kemitraan

Dalam pengembangan ke depan, traceability menjadi salah satu elemen yang dapat menghubungkan kelompok tani dengan pasar.

Melalui sistem ketertelusuran, data mengenai kebun, kelompok, proses produksi dan pengolahan dapat terdokumentasi. Bagi kelompok RHL, pendekatan ini dapat menjadi bagian dari proses membangun usaha kopi yang lebih terorganisasi.

Sementara bagi offtaker, data tersebut dapat membantu memahami asal dan proses produksi kopi yang akan diserap dari kelompok petani.

Dari pembelajaran tersebut muncul peluang pengembangan kolaborasi antara BPDAS Agam Kuantan, kelompok RHL, kelembagaan petani, prosesor dan offtaker kopi.

Skema kolaborasi ke depan dapat menghubungkan program rehabilitasi dengan pengembangan komoditas produktif, pendampingan kelompok, penerapan traceability, peningkatan mutu serta akses pasar.

BPDAS Agam Kuantan sendiri merupakan unit yang memiliki wilayah kerja di Provinsi Sumatera Barat. Dalam dokumen Kementerian Kehutanan, agroforestri tercantum sebagai salah satu pola kegiatan RHL.

Dengan demikian, pembelajaran kelompok RHL diarahkan tidak hanya pada bagaimana menanam dan memelihara tanaman, tetapi juga bagaimana membangun rantai nilai dari lanskap, kebun, pengolahan hingga pasar.

Model tersebut membuka ruang bagi pertemuan kepentingan antara konservasi, pemberdayaan kelompok dan pengembangan usaha kopi melalui kemitraan yang melibatkan pemerintah dan pelaku pasar.

- Advertisement -
- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img