Sijunjung, BeritaSumbar.com ,-Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepridaus dan Syahril Syamra mengapresiasi langkah Bupati yang telah melantik dan mengambil sumpah/janji 652 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dilingkungan pemerintah Kabupaten Sijunjung di Lapangan Prof. M. Yamin, SH Muaro Sijunjung pada Jum’at (12/12/25)
Menurut Kepridaus, pengakatan pegawai P3K ini menyedot APBD, dengan sendirinya akan berdampak kepada pembangunan daerah. Namun demikian DPRD tetap memberi dukungan bagi putra-putri Sijunjung yang telah mengabdi di pemerintahan selama ini.
Untuk kita berharap kepada pegawai yang baru dilantik untuk bekerja baik dan jaga integritas berikan pelayanan yang prima demi Sijunjung Negeriku Tercinta, pinta Syshril Syamra.
Ke 652 PPPK Paruh Waktu yang diambil sumpah dan diserahkan SK nya ini diantaranya, 42 orang Tenaga Guru, 47 orang Tenaga Kesehatan, dan 563 orang Tenaga Teknis.
Bupati Sijunjung Benny Dwifa mengucapkan selamat kepada PPPK Paruh Waktu yang baru saja diambil sumpahnya dan berharap kedepan lebih bersemangat lagi dalam bekerja.
“Kami tahu dengan perjuangan Bapak dan Ibu yang telah lama mengabdi. Saat ini apa yang menjadi harapan bagi Bapak/ibu, dengan keterbatasan anggaran, kami berupaya semaksimal mungkin agar Bapak/Ibu bisa diakui statusnya oleh negara, dan alhamdulillah hari ini kami telah menunaikan itu semua dengan diangkatnya Bapak/Ibu menjadi PPPK Paruh Waktu, ” ujar Benny.
Kedepannya diharapkan PPPK Paruh Waktu agar lebih bersemangat lagi dalam bekerja, dan bisa bersama sama dalam membangun Kabupaten Sijunjung,harap bupati.
“Mungkin dari beberapa Kabupaten/kota di Indonesia, kita termasuk yang terbanyak dalam pengangkatan CPNS, PPPk, dan PPPK Paruh Waktu. Oleh karena itu mari tingkatkan semangat dan kinerja ke yang lebih baik lagi. Kami juga berharap dizaman digitalisasi saat ini, mari kita pergunakan media sosial dengan baik untuk membantu pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, “harap Benny.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Muhadiris, SP, ME mengatakan bahwa berdasarkan pengumuman Bupati Sijunjung Nomor 800/613/BKPSDM-2024 tanggal 10 September 2025 tentang alokasi kebutuhan pengadaan PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sijunjung.
“Terdapat sebanyak 567 orang PPPK Paruh Waktu, tetapi 5 orang tidak memenuhi syarat, jadi jumlah yang mengisi DRH dan telah diusulkan penetapan NIP nya sebanyak 652 orang”ujar Muhadiris.
Hadir pada penyerahan SK tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Sijunjung, Nofrialdi Zulka dan Indrawadi, Sekdakab, Dr. Zefnihan, AP. M. Si, Stah Ahli, Asisten, Kepala OPD, Camat, se Kabupaten Sijunjung dan undangan lainnya. (Alim).