Limapuluh Kota,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lima Puluh Kota membuka pendaftaran bagi calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum tahun 2024. Adapun persyaratan dan dokumen yang perlu disiapkan calon, sebagai berikut:






Untuk informasi lebih lanjut dan mengunduh beberapa dokumen yang dibutuhkan, dapat mengunjungi di website KPU Limapuluh Kota, klik PENGUMUMAN SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 (*)