spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Penawar Nomor 11 Pemenang Tender untuk Selesaikan Bangkalai Proyek Drainase di Bukittinggi
P

Kategori -
- Advertisement -

Bukittinggi, beritasumbar.com — Sebentar lagi bangkalai proyek saluran drainase primer dari SMPN 1 sampai ke Rumah Potong, yang membelah badan jalan Perintis Kemerdekaan sepanjang 1,08 KM tidak lagi menghiasi wajah kota Bukittinggi.

Pasalnya sudah ada pemenang tender untuk melanjutkan paket pekerjaan saluran itu atas nama CV. Insani Kontraktor dengan nilai penawaran Rp4,7 miliar dari HPS Rp5,5 miliar.

“Perusahaan sebagai pemenang lelang berasal dari Padang. Turun penawarannya sekitar 15 persen. Artinya nilai tawaran mencapai 85, 6 persen dari nilai HPS,” kata Kabag Pembangunan Doni Boy F Daran di Bukittinggi, Selasa (10/5/2022).

Peserta yang ikut memasukkan penawaran untuk tender proyek pembangunan saluran primer membelah jalan di dalam kota Bukittinggi itu, 21 perusahaan.

Dari sebanyak 21 perusahaan ikut penawaran, CV. Insani Kontraktor merupakan penawar urutan ke-11. Artinya terdapat 10 perusahaan penawar terendah yang berada di atas CV. Insani Kontraktor.

Berdasarkan urutan, CV. Samaru Cipta Semesta menawar senilai Rp4.410.646.257,61, CV. Akta Mutia senilai Rp4.410.646.257,62, PT. Anugrah Kembar Sepasang senilai Rp4.410.646.257,62, CV. Dwi Chitya sebesar Rp4.416.922.219, 28, dan CV. Gennio Technik senilai Rp4.488.088.000,09.

Selain itu CV. Adiya Djaya Andalas senilai Rp4.505.140.652,57, CV. Mantang Jaya nilai tawaran Rp4.564.540.660,23, CV. Rajawali Pratama senilai Rp4.684.199.290,71, PT. Mitra Karya Berdikari senilai Rp4.686.311.648,72 dan CV. Byvan Tridaya Perdana sebesar Rp4.689.288.263,04.

“Urutan ke-11 CV. Insani Kontraktor nilai tawar Rp4.721.581.943,42 dinyatakan sebagai pemenang, setelah dilakukan evaluasi lima orang anggota pokja,” paparnya.

Disampaikan, untuk proyek saluran drainase langsung melibatkan lima anggota pokja secara keseluruhan, mengingat kebutuhan memeriksa dokumen proyek disesuaikan dengan kebutuhan.

“Biasanya untuk satu paket proyek yang akan dilelang memang tiga orang saja. Untuk proyek tertentu sesuai kebutuhan ke lima anggota pokja dilibatkan,” ucapnya.

CV. Insani Kontraktor dinyatakan pemenang dan juga mendapatkan bintang dilakukan sekitar 10 hari jelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H.

Ia mengatakan, setelah jadwal masa sanggah selesai, pokja telah mengirim dokumen perusahaan sebagai pemenang ke PPK di Dinas PUPR.

“Bisa jadi sekarang ini SPBJ sudah diterbitkan. Atau sedang mengurus jaminan pelaksanaan agar bisa dibuatkan kontraknya. Sehingga pekerjaan sudah bisa dimulai,” tuturnya.

Ia menyebutkan, penawaran dari CV. Insani Kontraktor di atas 85.6 persen, maka tak perlu dilakukan evaluasi kewajaran harga tawaran.

“Kalau penawarannya di bawah 80 persen, tentu kita akan melakukan evaluasi kewajaran harga tawaran. Tapi di atas 85,6 persen, dirasa tak perlu dilakukan evaluasi,” tegasnya.

Doni menegaskan, dokumen CV. Insani Kontraktor diperiksa pokja tidak satu pun ada nama orang yang terlibat di PT. Inanta Bhakti Utama, sebagai pelaksana awal pekerjaan proyek sebelumnya.

Untuk diketahui, Pemko Bukittinggi mengambil kebijakan memutus kontrak kerja dengan PT Inanta Bhakti Utama, yang mengerjakan proyek drainase itu senilai Rp12, 9 miliar.

Pembangunan drainase mulai dari depan SMPN 1 hingga Rumah Potong tersebut, dinilai tidak bisa menyelesaikan pekerjaan dengan baik.

Padahal proyek drainase primer ini bertujuan mengurangi debit air yang datang dari kawasan hulu batas kota Bukittinggi. (adil)

- Advertisement -
- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img