spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

PT. BPR Syariah Haji Miskin Payakumbuh Bantah Lecehkan Profesi Wartawan
P

Kategori -
- Advertisement -

Payakumbuh, beritasumbar.com – PT. BPR Syariah Haji Miskin Payakumbuh membantah melakukan pelecehan terhadap profesi wartawan sekaligus melakukan penganiayaan terhadap dua orang yang mengaku sebagai wartawati sebuah media online.

Direktur Utama PT. BPR Syariah, Hendri Kamal didampingi Kepala Cabang, Dini Eka Putri serta Harwan Novel, Marketing saat memberikan keterangan pers, Kamis (24/2).

Menurut dia, pihaknya justru ingin membantu menyelesaikan persoalan-persoalan antara nasabah berinisial Nuratul Harlina dengan salah seorang wartawati yang juga masih merupakan saudaranya.

Persoalan dua orang wanita itu berawal saat nasabah berinisial Nuratul Harlina mengajukan pinjaman kepada Bank BPR yang berada di Jalan Tan Malaka Kelurahan Napar Payakumbuh Barat. Saat mengajukan pinjaman sebesar 50 juta, Nuratul Harlina yang merupakan anak dari Gusnadiar mengajukan BPKB mobil atas nama si wartawati sebagai agunan/jaminan.

Namun pihak bank tidak langsung mengabulkan pinjaman itu, pihak bank meminta surat jual beli, sebab dalam pengajuan pinjaman diajukan atas nama Nuratul Harlina. Setelah semua persyaratan dipenuhi, pihak Bank melakukan cek fisik kendaraan, bahkan si wartawati ikut langsung menyaksikan, hingga permohonan dikabulkan pihak bank setelah keduanya melakukan kesepakatan fidusia dihadapan notaris.

Akan tetapi, belakangan setelah satu tahun berjalan, oknum yang mengaku wartawati merasa tertipu karena ia merasa tidak pernah menyetujui BPKB mobilnya dijadikan agunan, hingga terjadi cekcok dengan Gusnadiar, orang tua Nuratul Harlina di BPR Haji Miskin.

Mengantisipasi keributan lebih lanjut antara Gusnadiar dan si wartawati yang terbilang masih anaknya itu, pihak bank menyarankan keduanya menyelesaikan secara baik-baik di dalam ruangan lainnya di dalam bank, sehingga tidak menggangu Nasabah.

Bukannya menuruti saran pihak BPR itu, namun oknum wartawati malah menunjukkan sikap yang tidak sopan, selain itu ia juga memaksa meminta BPKB dan meminta klarifikasi atas penggunaan BPKB mobilnya sampai pinjaman Nuratul Harlina bisa dicairkan/disetujui.

“Tidak, kami dari BPR Syariah tidak pernah melecehkan ataupun melakukan penganiayaan seperti yang dituduhkan. Justru kami ingin membantu persoalan antara nasabah kami, sebab mereka sempat ribut di kantor kami. Kami minta ke ruangan lain, namun dengan sikap yang tidak sopan ia menolak,” sebut Kepala Cabang PT. BPR Syariah Haji Miskin, Dini Eka Putri.

Ia juga menambahkan, oknum wartawati yang tidak sopan menyebabkan pihak bank tidak mau menerima/melayani saat ia memberikan surat untuk meminta konfirmasi, sebab pihak bank menilai persoalan ini hanya antara nasabah kami dengan dirinya, dan tidak harus melibatkan pihak media/wartawan.

“Kami memang menolak saat wanita yang mengaku sebagai wartawati mengajukan surat untuk konfirmasi, sebab sikapnya kami nilai sangat tidak sopan,” tutupnya.

Sementara Direktur Utama PT. BPR Syariah, Hendri Kamal menyebutkan pihaknya akan melakukan hak jawab atas pemberitaan yang menyebutkan pihak BPR melakukan pelecehan terhadap profesi wartawan, sebab mereka tidak melakukan hal tersebut.

“Kita akan konsultasi dengan berbagai pihak terkait hal ini, dan nantinya akan kita lakukan hal jawab atas pemberitaan yang telah keluar tersebut,” ucapnya.

Nuratul Harlina dan sang ibunya Gusnadiar yang juga hadir saat memberikan keterangan pers juga menyebutkan bahwa saat pengajuan pinjaman ke Bank BPR Syariah Haji Miskin diketahui oleh saudarinya berinisial AO itu. Bahkan AO yang diketahui sebagai wartawati itu juga ikut ke BPR saat hendak dilakukan cek fisik terhadap mobil yang dijadikan jaminan.

“Untuk pengajuan jaminan BPKB mobil ke bank atas sepengetahuan dan izin dari saudari saya berinisial AO, untuk tanda tangan saya yang tanda tangan setelah mendapatkan izin darinya melalui sambungan telpon, sebab ia mengaku tidak sempat hadir ke bank,” sebut Nuratul Harlina. (*)

- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img