Limapuluh Kota, beritasumbar.com – Untuk menyonsong pelaksanaan Pemilihan Wali Nagari (Pilwanag) serentak 2022, Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Simpang Kapuak Kecamatan Mungka resmi melantik dan menyumpah sebanyak lima orang anggota pemilihan, pada Rabu (16/2).
Nagari tersebut, akan menggelar pesta demokrasi secara serentak se-Kabupaten Lima Puluh Kota pada 25 Mei 2022 nanti. Anggota pemilihan yang dilantik tersebut adalah Novendri (ketua), Fitri Mulyana (sekretaris), Sesi Nofrita (anggota), Dede Kamci (anggota), dan Novi Wilandri (anggota).
Ketua Bamus Nagari Simpang Kapuak, Irwanto mengatakan pembentukan panitia pemilihan dilakukan lewat proses musyawarah yang dihadiri tokoh masyarakat dan pimpinan lembaga di nagari.
“Sesuai Perbub Nomor 130 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pemilihan Wali Nagari, anggota pemilihan berjumlah lima orang. Pembentukannya dalam musyawarah nagari dan ditetapkan dengan Keputusan Bamus Nagari. Itu sudah kita lakukan,” kata pria yang karib disapa Antok itu, Rabu (16/2).
Dia berpesan kepada panitia pemilihan yang sudah dilantik dan disumpah untuk dapat menjalankan tugasnya semaksimalkan mungkin sesuai dengan Perbub tentang pemilihan wali nagari.
“Selalu bersikap netral dan tidak memihak dalam menjalankan tugas sebagai panitia pemilihan. Dengan begitu, wali nagari terpilih nantinya adalah putri putri terbaik Simpang Kapuak yang diberi kepercayaan oleh masyarakat,” terangnya.
Untuk selanjutnya, kata Antok, Bamus akan tetap melakukan pengawasan terhadap kerja-kerja panitia pemilihan dalam menjalankan tugas. Dia pun berharap pesta demokrasi di Simpang Kapuak nanti berjalan demokratis, sehingga mampu melahirkan pemimpin terbaik.
Ketua Pemilihan Nagari, Novendri mengaku siap menjalankan tugas sesuai dengan yang diatur dalam Perbub 130 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pemilihan Wali Nagari.
“Kami akan langsung melakukan kerja-kerja sesuai dengan yang diatur dalam Perbub tersebut,” katanya.
Sementara itu, Ketua Pemuda Nagari Simpang Kapuak, Yori Anggara berharap Panitia Pemilihan Wali Nagari yang sudah dilantik dan disumpah tersebut bisa benar-benar memahami setiap aturan terkait Pilwanag, sehingga nantinya tidak muncul persoalan di tengah berjalannya proses pemilihan.
“Tentu harapan semua warga Simpang Kapuak adalah terselenggara pemilihan wali nagari yang demokratis. Dalam hal ini, tentu ujung tombaknya adalah Panitia Pemilihan Wali Nagari yang telah dipilih pada musyawarah nagari,” kata tokoh muda Simpang Kapuak itu. (Di)