Bukittinggi, beritasumbar.com – Program Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi untuk membangun awning atau kanopi dan night market (Pasar Malam) di sepanjang Jl Minangkabau, Kecamatan Guguak Panjang mendapat dukungan dari masyarakat.
“Dengan dibangunnya awning atau kanopi di Jl Minangkabau menjadi pasar malam akan menghidupkan pedagang kecil, seperti pedagang kuliner, PKL dan pedagang aksesories maupun pedagang lain,” ujar salah seorang masyarakat Bukittinggi, Abdurrahman di Bukittinggi, Minggu (23/1/2022) malam.
Abdurrahman biasa disapa Ustad itu, melanjutkan, selain membuat penataan kota semakin indah dan rapi, juga mengatasi kemacetan di Jalan Minangkabau apa lagi disaat hari libur.
“Jika hari libur seperti Sabtu dan Minggu belum lagi libur panjang, kendaraan wisatawan mulai dari tanjakan Wowo, Jalan Cindua Mato (Kebun Binatang atau Taman Marga Satwa Budaya Kinantan) hingga Jalan Minangkabau (Menuju taman Jam Gadang) mengalami macet total. Hal itu terjadi disebabkan di Jalan Minangkabau itu masih ada parkir kendaraan roda empat dan dua. Kemudian, disebabkan masuknya Bendi (kendaraan tradisional Delman) dari seputaran Jam Gadang menuju Kebun Binatang yang juga melewati jalan tersebut,” ucapnya yang tinggal tidak jauh dari lokasi Jl Minangkabau itu.
Jadi, kata Ustad, dibangunnya awning sekaligus menjadi Pasar Malam jelas akan membuat Kota Bukittinggi semakin indah dan tertata rapi, terutama penataan bagi pedagang kecil yang selama ini berjualan di sekitar taman Jam Gadang tidak ada lagi.
“Selain tertatanya keberadaan pedagang kecil, pengunjung atau wisatawan pun nyaman menikmati keindahan kota wisata ini. Disepanjang Jalan Minangkabau tidak ada lagi parkir kendaraan karena fasilitas parkir seperti di Wowo dan gedung parkir di depan kantor DPRD Bukittinggi sudah tersedia. Artinya, wisatawan bebas berjalan kaki muju taman Jam Gadang, Pasar Atas maupun menikmati berbagai bermacam kuliner di sepanjang Jalan Minangkabau,” katanya.
Menurut Ustad, yang juga pedagang cindera mata di TMSBK, program atau wacana Pemko Bukittinggi membangun awning dan menjadikan Pasar Malam di sepanjang Jalan Minangkabau membawa keuntungan terhadap masyarakat banyak terutama masyarakat pedagang kecil.
“Program yang dibuat Pemko sangat bagus dan memikirkan masyarakat banyak, terutama masyarakat pedagang kecil. Misalkan ada pedagang lain atau pedagang toko di sepanjang Jalan Minangkabau menolak program pemerintah tersebut dengan alasan akan mengurangi rezki mereka atau terhalangi sinar matahari, tidak perlu kwatir sebab rezki itu sudah diatur Allah SWT. Rezki burung pipit tidak bakal dimakan burung elang,” uncapnya.
Seorang pedagang di Jl Minangkabau, Uh (55), ke media terkait rencana pemerintah kota Bukittinggi memasangan Awning/kanopi, mendukung rencana tersebut.
Kata dia, setiap adanya kebijakan di rencanakan pemerintah, tentu sudah melalui proses panjang menyangkut dinas-dinas terkait.
“Kami pelaku usaha di sini, percaya pemerintah sudah mengkaji dengan solusi-solusi terbaik. Saya pribadi mendukung Awning tersebut,” ucapnya.
Penataan PKL
Sebelumnya, Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar saat berkampanye pada Pilkada 2020 lalu mengatakan, konsep “Minangkabau Street Night Market” atau Pasar Malam Jalan Minangkabau dibuat, untuk penataan PKL dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
“Konsep tersebut bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedagang yang tidak mendapatkan tempat berjualan di area Jam Gadang,” kata Wako Erman kala itu.
Tingkatkan Perekonomian
Sementara, Camat Guguak Panjang Yelrizon mengungkapkan, pihaknya mendukung seluruh program dan pembangunan yang dilaksanakan pemerintah di wilayahnya.
Kata dia, hasil pembangunan itu ditujukan memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Bukittinggi baik dalam rangka memperindah kota sebagai tuntutan Bukittinggi sebagai Kota Wisata maupun melengkapi sarana prasarana guna meningkatkan perekonomian masyarakat.
Tolak Awning
Sekedar informasi, sekolompok orang menamakan diri syarikat pedagang, membentangkan spanduk di Jalan Minangkabau Kota Bukittinggi, pada Sabtu (22/1/2022) kemarin.
Mereka membawa spanduk bertuliskan “Kami Syarikat Pedagang dan Pemilik Toko Jalan Minangkabau Menolak Keras Pembuatan Awning/ Kanopi & Night Market di Jalan Minangkabau”.
Spanduk itu dipegangi lebih kurang sebanyak 9 orang. Pantauan media ini, Minggu (23/1/2022) malam, spanduk dimaksud tidak terlihat lagi di deretan toko sepanjang Jalan Minangkabau itu.
Suasana di pusat perekonomian kota itu seperti biasa. Para pedagang toko masih membuka toko dengan berbagai jenis dagangannya kecuali toko pedagang emas.
Begitu juga pedagang kaki lima (PKL) yang mulai berjualan pada pukul 17:00 WIB. Mereka seperti biasa tetap melayani pembeli tanpa terpengaruh aksi membentangkan spanduk tolak pembuatan awning atau kanopi dan Pasar Malam. (adil)