Padang,BeritaSumbar.com,- LPPKI wilayah provinsi Sumatera Barat mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) intern bagi anggota Lembaga Perlindungan dan Pemberdayaan Konsumen Indonesia (LPPKI) provinsi Sumatera Barat.
Acara bimtek tersebut dihadiri oleh anggota LPPKI perwakilan Kota dan Kabupaten Se Sumatera Barat yang diadakan di Auditorium Gubernuran Sumbar di Padang, pada Kamis 18 November 2021.
“Kegiatan bimtek LPPKI ini dengan tema “Konsumen cerdas pelaku usaha Nyaman” acara bimtek ini dibuka oleh Gubernur Sumatera Barat dalam hal ini diwakili oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan provinsi Sumatera Barat H.Asben Hendri.SE.MM.

Pada kesempatan tersebut Gubernur Sumatera Barat melalui H.Asben Hendri menyampaikan tugas dan fungsi LPKSM perlindungan konsumen sangatlah penting dalam rangka membantu pemerintah dalam pengawasan sebagaimana termuat dalam UU No 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, katanya
Dalam kesempatan itu hadir juga Narasumber dari ketua Kamar Dagang dan industri (KADIN) Provinsi Sumatera Barat H.Ramal Saleh.SE ia menyampaikan LPKSM perlindungan konsumen seperti LPPKI ini sebagai penyeimbang dan control sosial bagi pelaku usaha dalam menjalankan usahanya dan dari UNU Rifka Zuwanda.SH.MH juga menyampaikan teknis beracara di peradilan.
Sementara itu hadir juga dalam acara bimtek ini Ketua Umum LPPKI Azwar Siri.SH dan Ketua Majelis Tinggi LPPKI Rahmawaty.SH mengatakan bahwa bimtek ini untuk menambah pengetahuan dan wawasan anggota LPPKI dalam melaksanakan tugas dilapangan.
Lebih lanjut disampaikan oleh Azwar Siri ucapan terima kasih banyak pada Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat yang telah memfasilitasi dan mensupport LPPKI dalam acara bimtek ini sehingga berjalan sukses dan lancar, ucap Azwar mengakirinya
(Andra)