Sijunjung, BeritaSumbar.com,– Buntut dari kisruh dalam tubuh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sijunjung, sebanyak 5 (lima) orang pengurus Dewan Tanfids mengundurkan diri. Surat pengunduran diri ini, dibuat pada 19 Juni 2020.
Adapun alasan pengunduran diri pengurus ini diantaranya, pergantian pengurus yang dilakukan ketua DPC PKB Kabupaten Sijunjung Nofriadi Zulka SH, mengunakan dokumen palsu yang tertanggal 14 Oktober 2019.
Kedua, dalam menjalankan roda organisasi partai, ketua tidak melakukan musyawarah dengan pe ngurus yang lain. Ketiga,melakukan pembusukan, fitnah dan adu domba sesama kader.
Keempat, akibat sikap ketua dewan tanfids ini, membuat suasana tidak kondusif dan kader terpecah-pecah di akar rumput. Semua masalah ini sudah disampaikan kepada saudara Nofriadi Zulka, sayang masukan dan saran dari pengurus tidak diindahkan.
Mereka yang menyatakan mengu durkan diri dari pengurus DPC PKB Kabupaten Sijunjung tersebut diantaranya Bejo Utomo M.Si, wakil ketua, Arwil, Wakil ketua,Hariyal, wakil Sekretaris, Tuti Marnis jabatan Bendahara, dan Ita Liasni.semua surat pengunduran diri pengurus ini diatas materai 6000.
Dengan pengunduran lima orang ini, tinggal 4 (empat) orang pengurus DPC PKB Sijunjung. Satu orang ketua, wakil ketua, sekretaris dan wakil sekretaris.
Ketua DPC PKB Kabupaten Sijunjung, Nofriadi Zulka sewaktu dihubungi mengatakan, belum terima surat pengunduran diri pengurus tersebut, sehingga belum bisa menentukan sikap, jelas.Ketua Dewan Tanfidz PKB Ranah Lansek Manih tersebut.(alim).
Beritasumbar.com
5 Pengurus Dewan Tanfidz PKB Sijunjung Mengundurkan Diri5
- Advertisement -
- Advertisement -