26 C
Padang
Jumat, Juli 26, 2024
spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

2 Anggota DPRD Sijunjung Dilantik
2

Kategori -
- Advertisement -

Sijunjung, BeritaSumbar.com, -Ketua DPRD kabupaten Sijunjung Bambang Surya Irwan memimpin Rapat Paripurna Istimewa DPRD dalam acara pengucapan sumpah janji Anggota DPRD Kabupaten Sijunjung Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, di Gedung DPRD Sijunjung, Selasa (29/12).

Ada 2 (dua) orang Anggota Dewan Kabupaten Sijunjung yang baru diambil Sumpah Janjinya, sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Sumbar nomor 171-687-2020 tertanggal 7 Oktober 2020 tentang peresmian pengangkatan Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD kabupaten Sijunjung, untuk anggota Fraksi Partai Keadilan Sejateraan Saudara Zulkifli mengantikan Hendri Susanto LC, yang mengundurkan diri dari dewan, karena ikut menjadi calon Bupati Sijunjung yang berlansung pada 9 Desember lalu.

Serta Surat Keputusan Gubernur Sumbar nomor 171-689-2020 tertanggal 16 November 2020, untuk anggota fraksi Demokrat.

Yaitu, saudara Redi Susilo SPd mengantikan Walbardi yang tersangkut kasus korupsi uang rumah tangga pimpinan dewan. Pengucapan sumpa janji anggota Dewan Ranah Lansek Msnih ini langsung di pandu ketua DPRD Sijunjung.

Bupati Sijunjung Yuswir Arifin, dalam sambutannya mengharapkan anggota dewan yang baru bisa secepatnya untuk menyesuaikan diri dengan libgkungan yang baru.Kemudian, bisa memberikan warna dan pemikiran yang inovatif serta kreatif untuk kemajuan dan kesejahteraan rakyat Sijunjung yang lebih baik.

Acara pengucapan sumpah janji dewan ini dihadiri Bupati, Wakil Bupati Sijunjung, Bupati Tanah Datar terpilih Eka Putra, Forkopimda, kepala OPD, dan para tamu lain.acara ini berjalan lancar dan tertib.( alim)

- Advertisement -
- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img