Babel,BeritaSumbar.com, – Seiring pesatnya perkembangan media online belakangan ini, Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo meminta agar perusahaan Pers memiliki legalitas atau badan hukum yang jelas.
Hal itu disampaikan Yosep Adi Prasetyo, saat bincang-bincang dengan Feryandi Komeng, Ketua DPW IMO-Indonesia Bangka Belitung di hotel Santika Bangka, Sabtu 10/3).
Menurutnya, media massa harus berbadan hukum, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999.
“Untuk badan hukum perusahaan media, itu tidak boleh digabung dengan perusahaan konstruks. Harus khusus perusahaan yang bergerak di bidang penerbitan, percetakan ataupun media online,” sebutnya.
Selain itu, lanjut dia, Dewan Pers menargetkan akhir tahun 2018 ini, semua wartawan harus sudah mengikuti uji kompetensi.
“Apalagi saat ini media asing maupun wartawan asing sudah banyak masuk ke wilayah Indonesia. Untuk itu, sudah wajib bagi wartawan Indonesia memiliki kartu kompetensi,” ujarnya.
Selain wartawan harus memiliki kompentensi, imbuhnya lagi, media juga harus mendaftarkan perusahaan medianya kepada dewan pers untuk dilajukan verifikasi faktual, agar Dewan Pers mudah dalam memberikan perlindungan baik kepada medianya ataupun wartawannya, jika terjadi delik pers ataupun dugaan pelanggaran Pemilu/Pilkada. (Fer/IMO)
Beritasumbar.com
Yosep Adi Prasetyo: Perusahaan Pers Harus Punya Legalitas Atau Badan Hukum Yang jelasY
Kategori -
Nasional
- Advertisement -
- Advertisement -
