Walikota Riza Falepi ingatkan seluruh pimpinan SKPD beserta staf, untuk meningkatkan kinerja selama puasa Ramadhan 1436 H ini. Pemerintah telah memangkas jam kerja PNS selama 1 jam per hari. Untuk itu, pengurangi jam kerja, seyogianya diimbangi dengan peningkatan kinerja yang lebih baik.
“Saya minta seluruh pejabat dan staf di jajaran pemko untuk meningkatkan kinerja, untuk mengimbangi pengurangan jam kerja selama bulan suci Ramadhan 2436 H ini,” tegas walikota di Payakumbuh, Minggu (14/6).
Dikatakan, Ramadhan adalah bulan yang penuh rahmat. Selain bulan pengampunan dari segala dosa, juga bulan yang seluruh aktifitas positif akan dilipatgandakan pahalanya oleh Allah SWT. Karena itu, momentum Ramadhan harus dimanfaatkan untuk peningkatan pelayanan publik dan memacu pekerjaan yang masih tertinggal, ajak Riza.
Sesuai edaran Walikota Payakumbuh, jam kerja dijajaran pemko, Senin hingga Kamis, pukul 08.00 – 15.00 WIB. Dipercepat pulang 1 jam lebih awal, dari yang biasanya pukul 16.00 WIB. Sedangkan, jam istirahat yang biasanya pukul 12.00 – 13.00, diperpendek menjadi setengah jam, 12.00 – 12.30 WIB.
Kemudian, pada hari Jum’at, jam kerja dari pukul 08.00 sampai jam 15.30 WIB. Jam istirahat, pukul 11.00 hingga pukul 13.30, dipangkas setengah jam dari biasanya pukul 14.00. Sementara itu, jam pulang dipercepat pukul 15.30 dari biasanya jam 16.30 WIB.