26 C
Padang
Jumat, April 26, 2024
spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Tak Sampai 24 Jam Polres Sinjujung Bekuk Sindikat Pencuri Antar Provinsi, Korban Rugi Puluhan Juta
T

Kategori -
- Advertisement -

Sijunjung, beritasumbar.com – Sekitar 12 jam setelah kejadian jajaran Polres Sijunjung berhasil membekuk enam orang pelaku pencurian dengan modus gembos ban dan pecah kaca mobil.

“Pelaku pencurian Sumbar, Riau, dan Jambi yang sudah residivis,” kata kata Kapolres Sijunjung AKBP Andry Kurniawan yang didampingi Wakapolres dan Kasat Reskrim polres tersebut, Senin (5/4).

Ia mengatakan adapun proses penangkapan keenam residivis kelas kakap itu, bermula dari informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi pencurian uang di sekitar SPBU Kumanis pada Sabtu (3/4) pukul 13.00 WIB.

Pelaku menggunakan Mobil Daihatsu Xenia nomor polisi BH 1016 HC dan Sepeda motor Satria FU.

Mendapat informasi tersebut, jajaran Kasat Reskrim dan jajaran bersama jajaran Polsek Koto Vll dan Polsek Sumpur Kudus melakukan pengejaran. Tim melihat mobil yang dilaporkan tersebut di Jorong Koto Panjang Nagari Limo Koto dan kemudian berusaha menghentikan mobil itu.

Tiga orang dari dalam mobil tersebut melompat turun dan berusaha kabur, namun berhasil dibekuk anggota siang itu. Sementara  dua orang yang kabur dengan mobil ke arah Simancung Kecamatan Kupitan dan menyembunyikan mobilnya di semak-semak menuju ladang masyarakat.

Sekitar pukul 17.00 WIB  keduanya berhasil ditangkap anggota bersama bantuan masyarakat setempat, setelah menyisir sekitar lokasi penyembunyian mobil tersebut.

“Sementara pelaku yang mempergunakan sepeda motor berhasil dilumpuhkan di jalan Lintas Sumatera, sekitar pukul 22.00 WIB ketika pelaku mau menuju arah Jambi,” jelas kapolres.

Andry menjelaskan para pelaku ini telah melakukan pengintaian terhadap korban Syafrudin alias Pono (68 tahun) warga Jorong Sialahan Nagari Pariangan Kabupaten Tanah Datar yang siap menjual ternak di Pasar Ternak Palangki Kecamatan IV Nagari Kabupaten Sijunjung pada pagi Sabtu (3/4). Setelah selesai transaksi jual beli, lalu korban sudah dibuntuti oleh para pelaku.

Penggambar pelaku ini dilakukan oleh Edi Rafles (55 tahun), lalu menghubungi teman-temannya. Kemudian mobil L300 BA 9950 HT milik Syafrudin dengan sopir Fauzan Fitri dipasang paku runcing pada ban belakang sebelah kiri, mobil tersebut dibuntuti terus.

Sekitar SPBU kumanis ban mobil tersebut kehabisan angin, lalu sopir bersama Syafrudin turun melakukan pergantian ban, sejurus kemudian para pelaku mengambil uang yang di gulung dalam jaket yang berada di dalam mobil  itu.

“Korban baru sadar kehilangan uang sekitar 15 menit setelah kejadian,” kata kapolres.

Para pelaku ini diantaranya, Edi Rafles alias Edi Lambau (55 tahun) warga Dharmasraya berperan sebagai penggambar target dan Sarbaini alias Bute (52 tahun) Jambi sebagai penghubung daerah Jambi.

Kemudian Rori Irawan (41 tahun) asal Jambi sebagai otak pelaku sebagai pengambil barang curian dan Muchsin (49 tahun) asal Jambi pembawa sepeda motor yang berperan meletakkan paku di mobil korban.

Selanjutnya Syahanir alias adek (56 tahun) asal Jambi sebagai yang mengawasi korban dan masyarakat dan Riki Andika (42 tahun) asal Jambi berperan mengelabui petugas saat melakukan aksi.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan siang itu uang tunai sebesar Rp.55.000.000,00, mobil, sepeda motor, dompet, kartu ATM, KTP, tas kulit dan Jaket korban.

Sementara pengakuan korban uangnya yang hilang Rp.76 juta yang berhasil diamankan dari para pelaku hanya Rp.55 juta.

“Nanti kita perdalami keterangan dari para pelaku. Keenam pelaku ini sudah keluar masuk penjara. Kasus yang sama dalam dekat ini telah mereka lakukan sebanyak dua kali di By Pass Kota Padang dan Satu kali di Wilayah Hukum Polres Padang Panjang,” pungkas kapolres.

Berkat informasi yang cepat dari masyarakat dan koordinasi petugas di lapangan, maka kejahatan yang dilakukan oleh para penjahat kelas kakap pun berhasil dibekuk dengan waktu yang cepat.

“Untuk itu masyarakat jangan takut dan ragu-ragu dalam memberikan informasi kemaksiatan, kejahatan di lingkungan,” imbau Andry. (Alim)

- Advertisement -
- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img