Jakarta – Pemerintah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 7,9 triliun untuk pelaksanaan pemilu presiden dalam dua putaran. Rinciannya, Rp 4 triliun untuk putaran pertama dan Rp 3,9 triliun untuk putaran kedua.
Lantaran pemilu presiden hanya berlangsung satu putaran, Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik mengatakan anggaran untuk pemilu presiden putaran kedua kembali ke negara. “Kelebihannya tentu dikembalikan pada negara,” ujarnya, Jumat, 22 Agustus 2014.
Kini, menurut Husni, Badan Pemeriksa Keuangan sudah masuk untuk melakukan audit. BPK sudah melakukan proses audit sejak dua pekan lalu. “Auditor itu sudah reguler,” kata Husni.
BPK, kata Husni, diperkirakan akan melakukan audit tahun anggaran berjalan selama 30 hari di KPU. (febrian firdaus/tempo)