Beritasumbar.com-Presiden mengingatkan agar subsidi dan bantuan sosial yang diberikan pemerintah tidak lantas menimbulkan ketergantungan masyarakat_
Presiden Joko Widodo menekankan agar pemerintah memastikan alokasi belanja subsidi dan bantuan sosial dalam APBN terfokus dan efektif dalam mengurangi masalah kemiskinan. Untuk itu, dirinya menginstruksikan agar dilakukan reformasi menyeluruh mengenai aspek perencanaan, pembiayaan, hingga penyaluran belanja subsidi dan bantuan sosial. Hal tersebut disampaikan Presiden dalam rapat terbatas mengenai penganggaran subsidi dalam APBN di Kantor Presiden pada Rabu, 21 September 2016.
Mengawali pengantarnya, Presiden Joko Widodo menerangkan bahwa belanja subsidi dalam APBNP 2016 mencapai 177,8 triliun rupiah atau sekitar 13,6 persen dari total belanja pemerintah pusat. Dari angka tersebut, sebanyak 94,4 triliun rupiah dialokasikan untuk subsidi energi, sementara sisanya sebesar 83,4 triliun rupiah dialokasikan untuk subsidi non-energi.
“Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan belanja bantuan sosial dalam APBNP 2016 sebesar 59 triliun rupiah dan 47 triliun rupiah untuk dana desa,” lanjut Presiden.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden menyebut bahwa subsidi pemerintah belakangan ini telah berada di jalur yang tepat dengan menyasar pada kelompok masyarakat yang lebih membutuhkan sekaligus mendorong kelompok usaha mikro, kecil, dan menengah. Seperti di tahun 2015 lalu misalnya, pemerintah telah mengambil keputusan untuk mengalihkan subsidi bahan bakar minyak ke belanja subsidi yang lebih tepat sasaran.
“Pada tahun 2016, alokasi subsidi bunga kredit program mengalami peningkatan dari 1,9 triliun rupiah pada 2015 menjadi 15,8 triliun rupiah. Subsidi ini berupa subsidi bunga KUR (Kredit Usaha Rakyat) dan bunga kredit perumahan untuk MBR (masyarakat berpenghasilan rendah),” imbuhnya.
Melanjutkan upaya tersebut, Presiden meminta agar subsidi, bantuan sosial, dana desa, belanja kementerian atau lembaga negara, dan dana transfer ke daerah direncanakan secara terintegrasi dan tidak tumpang tindih. Hal tersebut bertujuan agar perencanaan dan penyaluran anggaran belanja negara dapat semakin efektif. Presiden sekaligus mengingatkan bahwa kebijakan subsidi dan bantuan sosial haruslah didasari pada semangat untuk membuat masyarakat menjadi semakin kuat, mandiri, dan berdaya saing.
“Tidak justru menimbulkan ketergantungan masyarakat,” pungkasnya.
Menutup pengantarnya, Presiden juga menginstruksikan agar jajarannya memperbaiki data penerima manfaat subsidi dan bantuan sosial serta memperbaiki kualitas barang dan jasa yang diterima oleh masyarakat.
“Saya juga menekankan agar ketepatan sasaran penerima manfaat harus menjadi perhatian utama. Sistem penyaluran yang dipakai harus langsung ke masyarakat penerima manfaat. Terkait subsidi dan Bansos, dalam Ratas tanggal 26 April 2016 saya telah memerintahkan agar semua bansos diberikan dalam bentuk non-tunai, melalui perbankan, dan diintegrasikan dalam satu kartu,” tutupnya.
Hadir dalam rapat tersebut di antaranya Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Panjaitan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Menteri Kesehatan Nila Moeloek, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri BUMN Rini Soemarno dan Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki.(Jakarta, 21 September 2016
Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden)