Oleh: Erizal
Walau sistem pemilu terbuka, PKS memakainya secara tertutup. Indikasi ini tampak, dari surat pengunduran diri yang sudah ditandatangani para calon legislatif (caleg) bertanggal kosong. Artinya, caleg hakikatnya sudah tak ada alias mati. Yang ada, hanya partai dan berkuasa mutlak.
Caleg hanya seperti pajangan. Remotnya ada di partai. Malah nomor urut, termasuk suara terbanyak pun, sudah tak berlaku. Peraih suara terbanyak yang berseberangan dengan partai, bisa saja dihapus seketika, diganti dengan orang yang dikehendaki. Partai betul-betul berkuasa mutlak.
Surat pengunduran diri sudah ditandatangani, dan sudah dipegang partai, apalagi? Macam-macam, hukum rimba berlaku. Tapi itu tak akan disalahgunakan. Dijaga sebaik-baiknya sebagai bentuk amanah. Tapi, siapa yang bisa menjamin? Manusia bukan makhluk yang stabil, tapi labil.
Maka berlakulah slogan: “pilih partainya, jangan pilih orangnya”. Padahal demokrasi kita menghendaki pilih orang, bukan partai. Partai boleh saja dipilih, tapi tetap saja yang duduk ialah suara terbanyak, bukan lagi ditentukan partai. Pemilih pun semakin ke sini, semakin tahu, paham.
Tiga periode pilkada langsung sejak tahun 2005 membuktikan hal itu. Orang pilih (tokoh) orang, bukan partai. Banyak pun partai yang mengusung, tapi tokohnya tak mencetus, tetap saja tak dipilih. Malah, calon perseorangan pun bisa menang, bila tokohnya dekat dengan masyarakat.
Dua kali pemilu legislatif, sebenarnya juga menunjukkan hal itu. Suara orang cenderung lebih banyak dibandingkan suara partai, tak terkecuali PKS. Walau banyak juga kader PKS dan simpatisan, yang memang berniat hanya memilih partai, bukan orang. Tapi, tetap saja berkurang.
Dengan surat pengunduran diri bertanggal kosong itu, PKS seperti mau membalik sejarah. Sistem terbuka menjadi tertutup. Dan memang suara PKS sejak awal ialah sistem tertutup, bukan terbuka. Partai berkuasa mutlak menentukan orang. Suara orang malah aspirasi sudah tak penting.
PKS ingin semua tunduk pada partai tanpa ada celah sedikitpun untuk menentang. Orang atau individu, sudah tak penting. Partai dalam hal ini, ya pimpinannya (qiyadahnya). Qiyadah tak boleh ditentang. Apa yang datang dari qiyadah ialah kebenaran. Yang berbeda, harus minta maaf karena itu merupakan kesalahan.
Malah, salah seorang petinggi PKS mengumpamakan PKS itu seperti Gus Dur dan NU. Bila Gus Dur bilang langit itu kuning, maka semua orang NU bilang langit itu memang kuning. Tapi, rasanya Gus Dur tak pernah bilang begitu. Dan saat memimpin PKB, Gus Dur tak pernah menerapkan surat pengunduran diri bertanggal kosong itu.
Walau seperti bertentangan dengan Undang-Undang, akhirnya PKS bisa secara eksklusif menerapkan sistem tertutup di internal sendiri, sesuai keinginan awal. Anggap saja mereka yang memilih mengundurkan diri itu sebagai orang yang mengatakan bahwa langit itu berwarna biru, padahal asli berwarna kuning. Kuning langsat, malah. Hehehe…
Beritasumbar.com
Sistem Tertutup Ala PKSS
Kategori -
Kolom & Opini
- Advertisement -
- Advertisement -