29.1 C
Padang
Selasa, Januari 20, 2026
spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Siapa yang Bertanggung Jawab atas Hilangnya Rumah Adat Toraja?
S

Kategori -
- Advertisement -

Penulis: Reyhan Aldef Hidayat

Mahasiswa Strata 1 Prodi SPI UIN Syech M. Djamil Djambek Bukittinggi

Hilangnya rumah adat Toraja, khususnya di  Tongkonan Ka’pun Kelurahan Ratte Kurra, Kecamatan Kurra, Kabupaten Tona Toraja, Sulawesi Selatan yang menjadi simbol identitas, struktur kekerabatan, dan pusat kehidupan ritual masyarakat Toraja, merupakan isu penting yang menunjukkan terjadinya krisis pelestarian budaya. Fenomena ini tidak dapat dipandang sebagai peristiwa yang berdiri sendiri, melainkan sebagai bagian dari proses panjang interaksi antara perubahan sosial, orientasi ekonomi, dan lemahnya tata kelola budaya. Dalam kerangka tersebut, pertanyaan mengenai siapa yang bertanggung jawab atas hilangnya rumah adat Toraja harus dijawab secara komprehensif dengan mempertimbangkan berbagai aktor yang terlibat.

1. Tanggung Jawab Pemerintah dan Negara dalam Pelestarian Budaya
Dalam perspektif kebijakan publik, pemerintah memiliki tanggung jawab terbesar dalam menjamin pelestarian warisan budaya. Undang-Undang No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya secara jelas menegaskan bahwa negara berkewajiban melindungi dan mengembangkan objek-objek yang memiliki nilai historis, arsitektural, dan kultural.

Namun, dalam praktiknya, banyak rumah adat Toraja tidak terdata sebagai cagar budaya sehingga tidak memperoleh perlindungan hukum maupun perhatian yang memadai. Minimnya regulasi terkait zonasi budaya dan lemahnya pengawasan menyebabkan Tongkonan mudah terdorong untuk diruntuhkan demi pembangunan perumahan modern atau kepentingan ekonomi pemilik lahan.

Selain itu, pemerintah daerah juga kurang memberikan stimulus berupa insentif ekonomi yang dapat mendorong masyarakat mempertahankan rumah adat. Biaya perawatan Tongkonan yang tinggi membuat banyak keluarga enggan mempertahankannya. Tanpa kebijakan dukungan finansial, revitalisasi, ataupun edukasi, rumah adat semakin kehilangan relevansinya di tengah proses modernisasi.

Dengan demikian, absennya pemerintah dalam perlindungan nyata membuat negara menjadi salah satu pihak yang paling bertanggung jawab atas hilangnya rumah adat Toraja.

2. Perubahan Nilai dalam Masyarakat Toraja
Masyarakat sebagai pewaris budaya juga memiliki peran penting. Namun, arus modernisasi dan penyebaran pola pikir pragmatis membuat sebagian masyarakat memandang Tongkonan sebagai beban ekonomi. Rumah adat memerlukan biaya besar untuk perawatan kayu, atap, serta ritual adat yang menyertainya. Di sisi lain, rumah modern dianggap lebih praktis, ekonomis, dan sesuai dengan kebutuhan gaya hidup sekarang.

Perubahan orientasi ini menunjukkan adanya pergeseran nilai dari sistem budaya yang bersifat komunal menuju nilai yang lebih individualistik. Tongkonan yang dahulu menjadi simbol kehormatan keluarga, kini tidak lagi dianggap sebagai prioritas. Ketika nilai kultural mulai melemah, keputusan untuk merobohkan rumah adat menjadi semakin mudah dilakukan.

Dengan demikian, masyarakat turut memiliki tanggung jawab moral dan kultural atas hilangnya rumah adat tersebut, karena nilai-nilai adat tidak lagi dijaga sebagai bagian penting dari identitas bersama.

3. Tekanan Ekonomi dan Komersialisasi Pariwisata
Faktor lain yang memengaruhi hilangnya rumah adat Toraja adalah tekanan ekonomi dan ekspansi sektor pariwisata. Toraja merupakan salah satu destinasi budaya penting di Indonesia, sehingga pembangunan fasilitas wisata terus meningkat. Namun, pariwisata yang tidak dikontrol dengan baik dapat menimbulkan alih fungsi lahan adat, pembangunan infrastruktur yang menggeser ruang budaya, hingga marginalisasi bangunan tradisional.

Ketika budaya Toraja dipromosikan sebagai daya tarik pariwisata, tetapi komponen budaya yang paling penting, yakni rumah adatnya justru diabaikan atau dikorbankan. Investor, pengusaha pariwisata, dan pemilik modal lebih mengutamakan keuntungan ekonomi dibandingkan pelestarian arsitektur tradisional. Hal ini semakin menegaskan bahwa hilangnya rumah adat juga merupakan konsekuensi dari logika ekonomi yang mendominasi ruang sosial.

Berdasarkan analisis di atas, dapat disimpulkan bahwa hilangnya rumah adat Toraja tidak disebabkan oleh satu faktor tunggal, melainkan oleh kegagalan kolektif berbagai pihak. Pemerintah bertanggung jawab dalam aspek regulasi dan perlindungan hukum yang lemah. Masyarakat Toraja mengalami pergeseran nilai yang membuat warisan budaya tidak lagi diprioritaskan. Sementara tekanan ekonomi dan komersialisasi turut mempercepat hilangnya rumah adat dari ruang sosial masyarakat.

Oleh karena itu, pelestarian Tongkonan harus dilakukan melalui kerja kolaboratif antara pemerintah, masyarakat adat, akademisi, dan pelaku pariwisata. Kebijakan insentif, pendataan cagar budaya, edukasi budaya bagi generasi muda, serta model pembangunan pariwisata yang berkelanjutan menjadi langkah penting untuk mencegah hilangnya identitas budaya yang berharga.

Tanpa upaya bersama, hilangnya rumah adat Toraja tidak hanya berarti lenyapnya sebuah bangunan fisik, tetapi juga hilangnya memori kolektif, sejarah, dan jati diri masyarakat Toraja itu sendiri.

- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img