Padang – Serikat Petani Sumatera Barat, mendatangi gedung DPRD Sumbar mendesak lembaga legislatif itu membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Guna Usaha (HGU) agar bisa mengawasi kegiatan perusahaan supaya tidak merusak sumber daya alam.
“Serikat petani yang terdiri dari perwakilan semua kabupaten kota di Sumbar tidak ingin aktivitas perusahaan tambang dan perkebunan justru merusak alam dan lingkungan,” kata koordinator lapangan, Nasril yang merupakan perwakilan petani asal Kabupaten Solok dalam orasinya di depan kantor DPRD setempat, Rabu.
Ia mengatakan DPRD Sumbar perlu membentuk pansus dikarenakan pada daerahnya terdapat aktivitas pertambangan di lereng Gunung Talang Kabupaten Solok yang mengancam kehidupan ekosistem hutan sekitar, dan hal ini juga merusak mata pencaharian warga sekitar.
“Kedatangan kami ke sini telah kali ke dua untuk menagih janji yang sebelumnya pada 2 November 2015 berjanji akan memproses usulan kami untuk membetuk pansus HGU,” ujarnya.
Jika terbentuk pansus maka DPRD dapat mengawasi segala kegiatan perusahaan di kabupaten kota, dan jika tidak sesuai aturan maka bisa menolak perpanjangan HGU yang diajukan.
“Banyak perusahaan perkebunan sawit dan pertambaangan yang merugikan hak-hak petani dan mematikan mata pencaharian mereka,” katanya.
Termasuk aksi penebangan kayu secara ilegal yang akhir-akhir ini meresahkan warga. Jalan desa menjadi rusak karena mereka menggunakan alat berat untuk menjalankan usahanya.
Sementara itu Plt Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis mengatakan pembentukan pansus haruslah melalui rapat paripurna terlebih dahulu untuk mendapatkan hasil keputusan, setelah itu bisa ke lapangan.
Namun saat ini DPRD Sumbar tengah membahas empat pansus dalam agenda kerjanya, antara lain pansus GPP-GEMPEMP, BUMND, dan pilkada.
“Jadi usulan pembentukan pansus tersebut sebaiknya diajukan secara tertulis untuk tindak lanjut berikutnya, namun usulan pansus ini telah masuk pada agenda DPRD, dan menunggu paripurna untuk pengambil keputusannya,” ujarnya. (Ant/Oleh Eko Fajri)