28 C
Padang
Kamis, September 12, 2024
spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Selain Mengawasi Pelanggaran Pemilu, Panwaslu juga Peduli Korban Gempa
S

Kategori -
- Advertisement -

Agam,BeritaSumbar.com,-Dengan diperpanjangnya masa tanggap darurat bencana gempa bumi di Lombok, NTB, maka segenap Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Tilatang Kamang menggelar aksi turun ke jalan mengumpulkan bantuan, Rabu (15/8).
Aksi kemanusiaan itu juga dibarengi dengan sosialisasi pengawasan pemilu secara partisipasatif. Sambil mengumpulkan sumbangan, para komisoner Panwascam, Pengawas Nagari dan staf sekretariat membagikan brosur kepada para pengendara.
Brosur tersebut berisi ajakan agar masyarakat berperan aktif mengawasi pelaksanaan Pemilu 2019 yang sudah semakin dekat. Selain itu, masyarakat diminta agar melaporkan kejanggalan dan pelanggaran Pemilu kepada Panwascam.
Ketua Panwaslu Kecamatan Tilatang Kamang, Muddril Muiz menyebut jajarannya merasa tersentuh atas musibah gempa yang melanda warga Lombok. Karena itu, aksi kemanusiaan tersebut digelar secara spontan dengan tenaga SDM dan peralatan seadanya.
“Rencananya, sumbangan yang terkumpul akan disalurkan melalui kantor pos yang memberikan layanan pengiriman bantuan secara gratis,” katanya.
Muddril berharap berapapun jumlah dana yang terkumpul dapat meringankan beban sesama anak bangsa di seluruh penjuru Lombok.
“Yang terpenting bagi kami aksi peduli ini merupakan perwujudan rasa kebersamaan. Sesama kaum muslim mayoritas, dan umumnya sama bertanah air Indonesia. Semoga aksi kecil ini dapat menjadi diikuti pula oleh rekan-rekan seluruh pengawas pemilu kecamatan, maupun dari stakeholder lain bahwa derita Lombok belum berakhir,” tuturnya.
Komisioner Panwascam Tilatangkamang Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL), Ade Novarista menambahkan aksi turun ke jalan itu juga diselipkan dengan sosialisasi agar masyarakat berperan aktif mengawasi Pemilu 2019.
“Tahapan Pemilu 2019 sudah terus bergulir. Kami ingin agar masyarakat bersama-sama mengawasi setiap proses yang berlangsung. Bisa dengan memberikan masukan atas Daftar Calon Sementara anggota legislatif, melaporkan pemilih yang belum terdaftar, atau bisa juga melaporkan segala kejanggalan dan potensi pelanggaran pemilu,” jelasnya. (rel)

- Advertisement -
- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img