Padang – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) diminta untuk tidak terpengaruh wacana mutasi pejabat pasca Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Yang namanya wacana, kan belum pasti terjadi. Sedangkan tugas dan kewajiban ASN sudah jelas untuk memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat. Jangan terpancing,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Ali Asmar di Padang, Senin.
Menurutnya, terjadi atau tidak terjadi pergeseran atau penggantian pejabat nantinya, adalah kewenangan kepada daerah, sedangkan ASN harus tetap fokus bekerja untuk menjamin keberlangsungan roda pemerintahan.
“Intinya, menjelang gubernur definitif dilantik, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu. Roda pemerintahan harus tetap berjalan,” tegasnya.
Sebelumnya, pamong senior Sumbar, Rusdi Lubis mengatakan, “pergantian kabinet” usai pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah hal yang wajar karena itu memang kewenangan kepala daerah.
Namun ia mengingatkan, agar pelaksanaannya sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Penilaian terbaik untuk pergeseran atau penggantian pejabat tentu berdasarkan kinerja, katanya.
Sementara itu, calon Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno yang sementara unggul berdasarkan rekapitulasi C1 Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan tidak akan melakukan mutasi pejabat besar-besaran jika nanti ditetapkan KPU sebagai pemenang Pemilihan Gubernur (Pilgub).
“Saya telah buktikan sewaktu menang dari petahana pada 2010 lalu. Semua pejabat yang telah ditunjuk sebelumnya, tidak pernah saya ganti, kecuali bermasalah baik secara kinerja maupun ada temuan inspektorat,” katanya.
Ia mengatakan, pejabat yang diganti disebabkan karena bermasalah, dan itu jumlahnya tidak banyak jumlahnya dan bisa dipertanggung jawabkan.
Jika nanti KPU menentapkan sebagai pemenang Pilgub, lima tahun ke depan, saya juga tidak akan melakukan mutasi pejabat besar-besaran, ungkapnya.
Meski demikian, ia mengatakan, bukan berarti tidak akan ada mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar nantinya. Pejabat yang diganti, tentu yang bermasalah dan melanggar aturan.
Terhadap yang melanggar tentu harus diambil tindakan. Saya juga sudah tahu siapa saja pejabat itu. Namun, fokus utama untuk penggantian pejabat itu menurutnya adalah persoalan kinerja agar lebih objektif, jelasnya. (Ant/Oleh Agung Pambudi)