Ratusan tanda gambar memanjat pohon penghijauan di pinggir jalan di kawasan Kota Payakumbuh, disapu bersih oleh anggota Satpol PP kota setempat, sepanjang Senin (6/7). Penurunan tanda gambar itu dilakukan Satpol PP, karena dinilai merusak pohon penghijauan. Sementara itu, pemasangannya pada pohon penghijauan, tidak memiliki izin dari SKPD terkait
Kepala Satpol PP Payakumbuh Fauzi Firdaus, SP, di Balaikota Payakumbuh, Senin (6/7), menginformasikan, tanda gambar tersebut berupa foto berukuran sekitar 20 x 30 Cm, dengan wajah Ir. H. Mulyadi dan Epyardi Asda. Gambar-gambar tersebut cukup banyak, dipakukan ke pohon penghijauan di jalan-jalan utama dan jalan kecamatan serta kelurahan.
“Saya tak tahu pasti tujuan pemasangan tanda gambar itu. Apakah tujuannya sebagai sosialisasi diri menghadapi Pilgub Sumbar atau hanya sekedar nampang begitu saja, Yang jelas, sesuai aturan berlaku, pemasangan tanda gambar dengan memakukannya ke pohon penghijauan dapat merusak pohon tersebut. Pohon bisa jadi lapuk. Sehingga, kami oleh pimpinan diperintahkan membersihkannya,” sebut Fauzi.
Sedangkan, tanda gambar berupa wajah balon gubernur yang dipasang pada space baliho yang terpajang di beberapa titik dalam kota, tidak diturunkan. Karena, diakui Kasatpol Firdaus, tidak menganggu aset pemko dan pemasangannya tidak dilokasi milik pemko.
Selain menurunkan tanda gambar di pohon penghijauan, petugas Satpol PP juga menurunkan spanduk rokok yang banyak beredar di kawasan Kelurahan Payobasung. Penurunan spanduk rokok itu, sesuai dengan Perda Payakumbuh Nomor 15 Tahun 2011, tentang Kawasan Tanpa Rokok.