Bukittinggi,BeritaSumbar.com,- Salah seorang satpam Pengadilan Agama Kota Bukittinggi meninggal dunia saat bertugas. Arrachman (49) menghembuskan nafas terakhir dalam perjalan menuju RSUD setempat karena ditemukan pingsan dilokasi kerja.
Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol Yesi Kurniati, SIK, MM melalui Kapolsekta Bukittingi Kompol Zamzami SH.MH. kepada awak media ini.
Kompol Zamzami mengatakan kejadian berawal pada saat pelaksanaan mediasi perkara perceraian di Pengadilan Agama Bukittinggi.
Kemudian saat mediasi berlangsung menimbulkan perdebatan dan pertengkaran mulut diantara kedua belah pihak dan korban ini berusaha melerai, setelah itu meninggalkan ruang mediasi menuju pos security.
Setelah sampai diparkiran yang berada didepan pos security, lalu korban tersebut terjatuh dan tidak sadarkan diri serta dibawa ke mushala Pengadilan Agama Bukittinggi dan dilarikan ke IGD RSUD Bukittinggi.
Diketahui korban Arrachman adalah warga Tarok Dipo Kecamatan Guguk Panjang Kota Bukittinggi.
Lalu istri korban yang juga petugas Labor di RSUD Achmad Muchtar Bukittinggi menyatakan menerima kejadian ini dengan ikhlas dan tidak akan menuntut dikemudian hari kepada pihak manapun.
Selanjutnya sekira pukul 14:30 Wib korban dibawa oleh pihak keluarga untuk dimakamkan dipemakaman keluarga di daerah Tabek Patah Kabupaten Tanah Datar, kata Kompol Zamzami menutup pembicaraan dengan awak media ini.