Payakumbuh ,BeritaSumbar.com,-Usai pelaksanaan upacara HUT Bhayangkara ke 72 di halaman mapolres Payakumbuh dilaksanakan pemusnahan barang bukti hasil penggrebekan pada 12 April lalu. Barang bukti tersebut berupa miras oplosan sebanyak 4664 botol.
Pemusnahan barang haram pada Rabu 11/7 tersebut ditandai secara simbolis oleh Walikota Payakumbuh Riza Falepi, Kajari Payakumbuh Nurtamam, ketua DPRD Payakumbuh YB. Dt. Parmato Alam, Kajari, Nur Tamam, Dandim 03/06 Letkol Kav. Solikhin, Forkopimda serta undangan lainnya.
” Alhamdulillah, terima kasih aparat kepolisian polres Payakumbuh yang telah bersungguh-sungguh untuk membumi hanguskan peredaran barang haram di wilayah hukumnya, termasuk miras yang kita musnahkan kesempatan ini. Ini adalah kesuksesan besar yang menyelamatkan banyak warga, baik penyelamatan secara finansial maupun secara kesehatan. Kita berharap polri terus berbuat, kapan perlu semakin gencar memberantas maksiat sebagai implementasi untuk membantu pemerintah daerah dalam penegakan hukum.
Tingkatkan selalu koordinasi dan kerjasamanya, kita di jajaran pemko Payakumbuh tentunya siap mendorong dan mendukung. Kami menghimbau kepada warga Payakumbuh, marilah kita berjalan di jalan Allah, jangan lagi menempuh jalur yang salah. Karena jalur yang salah itu besar akibatnya. Sekali lagi terima kasih. Selamat HUT Polri ke 72 tahun 2018, terus tegakkanlah Rasstra sewakottama, abdi utama nusa dan bangsa,” tutur Riza Falepi
Sementara itu, Ketua DPRD Koya Payakumbuh YB. Dt Parmato Alam sangat apresiasi juga dengan keberhasilan Kapolres Payakumbuh beserta jajarannya mengungkap pabrik miras oplosan yang tergolong dalam partai besar.
” Kita bersyukur, miras oplosan ini tidak sempat beredar banyak di kalangan masyarakat, cepat ditumas. Ini merupakan keberhasilan besar. Walaupun alasan pelaku hanya dipasarkan di Riau, di Riau itukan banyak warga kita yang merantau. Atau bisa jadi datang ke Payakumbuh dalam partai kecil. Kita selalu mendorong dan mendukung pihak keamanan, mana tau masih ada kemaksiatan lainnya yang perlu diungkap,” sambut Ketua DPRD.
Kapolres Payakumbuh AKBP Endrastiawan. S, S.IK , M.H mengatakan pihaknya akan komit memberantas peredaran miras sampai ke akar akarnya.
“Kita menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi minuman beralkohol apalagi yang oplosan, karena berdampak buruk terhadap kesehatan dan juga itu termasuk perbuatan melawan hukum,” tegas AKBP Endrastiawan.
Pemusnahan miras oplosan ini disaksikan ratusan pasang mata, baik dari peserta upacara maupun warga yang sempat melintas di lokasi ini. Terkadang terlihat warga pun ikut mendokumentasikan kegiatan ini. Untuk mengangkut tumpukan pecahan botol miras, Kapolres Payakumbuh bekerjasama dengan OPD terkait, telah menyiapkan sebuah truk.(*)
Beritasumbar.com
Ribuan Botol Miras Oplosan DimusnahkanR
- Advertisement -
- Advertisement -