Payakumbuh,Beritasumbar.com– hasil Musda DPD PAN Kota Payakumbuh beberapa waktu yang lalu di tarik ke DPW Sumbar. Tanggal 14/9 malam rekomendasi dari DPW untuk ketua DPD PAN kota Payakumbuh turun antas nama Chandra Setipon Amd. Dari empat nama yang masuk di formatur ke DPW Sumbar.
Setelah DPW Sumbar menyatakan Chandra Setipon sebagai ketua DPD Kota Payakumbuh, Puluhan kader Partai Amanat nasional di Kota Biru ini lansung menggalang mosi/penolakan akan keputusan DPW. Mosi penolakan ini di tuangkan di kertas dengan bumbuhan tanda tangan para pengurus DPC dan sebahagian besar pengurus ranting yang lama.
Beberapa nama pengurus lama seperti Syukri Yusuf,Anas Asri,Herman Gajeboh dan lain lain tercantum di mosi tidak percaya/penolakan ini. Dan menurut mereka mosi ini akan di lampirkan dengan surat laporan pertanggung jawaban partai ke kepihak hukum yang berwenang. Sampai sore ini sudah ada 38 tanda tangan dukungan untuk menolak Chandra Setipon sebagai ketua DPD Kota Payakumbuh dan masih besar kemungkinan akan bertambah jumlahnya sampai malam nanti ujar salah satu kader PAN via Telpon.
berikut lampiran isi mosi tidak percaya/penolakan kader PAN Kota Payakumbuh yang di dapat oleh beritasumbar dari kader PAN Kota Payakumbuh:
Mosi Tidak Percaya / Penolakan Terhadap Chandra Setipon, A.Md. Sebagai Ketua DPD PAN Kota
Payakumbuh Periode 2015-2020
Kami atas nama Kader Partai Amanat Nasional ( PAN ) Kota Payakumbuh dengan ini mengajukan Mosi Tidak Percaya/ Penolakan atas penetapan dan keputusan DPW PAN Sumbar untuk atas nama Chandra Setipon, A.Md sebagai Ketua DPD PAN Kota Payakumbuh periode 2015-2020. Dengan Alasan Sebagai Berikut :
1.Bahwa Saudaraku Chandra Setipon, A.Md. Selaku Ketua DPD PAN Kota Payakumbuh periode 2015-2020 dalam Musyawarah Daerah ( Musda ) Ke- V Laporan pertanggungan jawaban ( LPJ) nya ditolak oleh peserta Musda.
2. Bahwa dalam laporan pertanggung jawaban (LPJ) audarakuaudaraku Chandra Setipon, A.Md. Tidak memuat kegiatan partai yang konkrit ( fiktif ) dan pemakaian keuangan partai kebenarannya tidak didukung oleh bukti-bukti serta tidak adanya laporan asset partai.
3. Bahwa dalam membuat Laporan pertanggung Jawaban ( LPJ) Saudaraku Chandra Setipon, Amd. Tidak melewati proses rapat harian DPD PAN Kota Payakumbuh.
4. Bahwa saudaraku Chandra Setipon , AMd. yang ditetapkan oleh DPW PAN Sumbar dalam rapat harian
pada tanggal 14 September 2016 di Padang telah bertentangan dengan AD/ART Partai Amanat Nasional hasil Kongres di Bali.
5. Bahwa apabila keputusan DPW PAN Sumbar tetap diberlakukan, maka kami kader PAN Kota Payakumbuh akan melaporkan saudaraku Chandra Setipon kepada pihak yang berwajib dan akan
Menyikapi hal ini Chandra Setipon yang di hubungi via handpone oleh beritasumbar.com menjawab,sah sah saja kader menolak, Tapi semua ini sudah sesuai mekanisme. Pada Musda DPD PAN kemaren sudah ada pernyataan bahwa Tim formatur DPD tidak bisa mengambil kata sepakat dan keputusan untuk memilih ketua DPD di serahkan kepada DPW Sumbar. Surat pernyataan ini di tanda tangani empat anggota formatur,Chandra Setipon,Bahmir Datuak Bandaro putiah,gusti Putra dan Dasven Alweri.
Mengenai hal LPJ yang di tolak anggota Musda Chandra setipon juga menyebutkan bahwa laporan yang ia bacakan di Musda merupakan Laporan Pertanggung jawaban pengurus Harian DPD PAN Kota Payakumbuh,bukan laporan pertanggung jawaban pribadi atau hanya ketua partai saja ujar Chandra Setipon Kamis 15/9 sore via telepon genggam.