27 C
Padang
Selasa, Mei 21, 2024
spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Polsek Lembah Melintang Amankan Penjual Miras Tradisional Jenis Tuak
P

- Advertisement -

Pasaman Barat,-Jajaran Personel Polsek Lembah Melintang, Polres Pasaman Barat, Berhasil mengamankan Penjual minuman keras Jenis Tuak, dini hari tadi, Sabtu (08/02/20).
Kapolres Pasaman Barat AKBP Fery Herlambang. S.IK melalui Kapolsek Lembah Melintang IPTU Alfian. SH. Mengatakan, tujuan penindakan tersebut guna untuk mewujudkan situasi aman dan kondusif khususnya di wilayah hukumnya.
“Dari kegiatan ini berhasil diamankan 4 Derigen minuman jenis tuak dari dua warung, Kedua pemilik warung minuman tradisional jenis tuak itu berinisial DW (61) dan IC (42)” Tuturnya
Lanjutnya, “DW merupakan warga Jorong Air Haji, Nagari Sungai Aua, Kecamatan Sungai Aur sedangkan IC warga Jorong Pasar Lama, Nagari Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat,” papar Kapolsek.
Dikatakannya, Usai diamankan Barang bukti jenis minuman tradisional jenis tuak tersebut dibawa ke Mapolsek Lembah Melintang. Selanjutnya, Kepada pemilik warung, kita berikan arahan dan pembinaan. Agar, tidak lagi menjual minuman jenis tuak tersebut, karena minuman itu memabukkan, sehingga dapat meresahkan masyarakat setempat” tegas Kapolsek.
Untuk Diketahui, Dikatakan Kapolsek, rajia tersebut digelar atas kerja sama Pemerintahan Nagari Persiapan Ranah Air Haji, Tokoh masyarakat Air Haji, Tokoh Agama Air Haji, Tokoh masyarakat Ujung Gading dan Unit Reskrim Polsek Lembah Melintang serta, Bhabinkamtibmas Sungai Aur.
Lebih jauh lagi Kapolsek Lembah Melintang berharap agar kerja sama dalam memberantas kejahatan terus berlanjut. Guna untuk terwujudnya situasi yang aman, nyaman dan kondusif. (Joni Harahap)

- Advertisement -
- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img