Pariaman,BeritaSumbar.com,-Maraknya balapan liar di wilayah hukum Polres Kota Pariaman membuat masyarakat setempat semakin gerah dan sangat meresahkan.
Gabungan angota Polres Pariaman dan OPD Satuan Polisi Pamong Praja & Damkar lakukan gerakan Cipkon ( Cipta Kondisi) demi memberantas balapan liar tersebut.
Cipkon gabungan tersebut menurunkan puluhan personel dari unsurĀ Polri, serta Anggota Pol PP Kota Pariaman.
Ke 21 unit motor tersebut diamankan di Mako Polres Pariaman unit Lantas Pariaman hal ini disampaikan Kapolres Pariaman Andry Kurniawan di Halaman Satuan Laluu Lintas Kota Pariaman Selasa, 25/2/20.
Andry Kurniawan menyampaikan , “Hari ini kami jajaran Polres Kota Pariaman dan Satuan Polisi Pamong Praja kota Pariaman merilis hasil giat pada Minggu (23/2). Sebanyak 21 uni motor berhasil diamankan, namun pengendara motor tersebut berhasil melarikan diri,” ungkap Andry Kurniawan”,
Lebih lanjut Kapolres itu mengatakan, saat dilakukan pengamanan para pengendara melarikan diri ke sawah dan meninggalkan kendaraan motornya, dikarekan sulitnya medan dan persawahan sehingganya pelaku tak dapat diamankan.
“Iya kronologinya pada dini hari sekitar jam 1 sampai jam 3 malam, tim gabungan melacak adanya balapan liar di jalan by pass. Lalu kami atur strategi dan langsung menuju TKP. Saat kami datang mereka kucar kacir dan lari ke sawah, meninggalkan motor mereka,” jelas AKBP Andry.
Kapolres menghimbau kepada para pemilik kendaraan agar dapat mengurusnya ke Mapolres Kota Pariaman unit Lalu Lintas”, himbaunya.
Lebih lanjut Andry menuturkan, diantara 21 motor tersebut 1 unit telah dirusak nomor rangka mesinnya. “Sedangkan 5 uni motor tersebut sudah tidak terlacak dalam sistem kami yang artinya motor tidak bayar pajak,”
Sementara itu Kasat Pol PP kota Pariaman Elfis Candra, di kesempatan yang sama mengatakan dari hasil pelacakan satuannya balapan liar setelah diselidiki para pembalap liar tersebut berasal dari luar Kota Pariaman, kebanyakan berasal dari Kabupaten Padang Pariaman.
“Selain di By Pass mereka juga balapan di kawasan pantai Sunur dan di depan Kantor Walikota Pariaman. Hal balapan liar masuk pada Perda nomor 10 tentang ketertiban masyarakat. Maka kami koordinasi dengan pihak polisi untuk antisipasi kecelakaan petugas saat menertibkan,” kata Elfis Candra.
Disamping itu para pelaku yang mayoritas anak anak remaja, dikuatirkan terjadinya anarkis olek pemuda setempat karena sangat menganggu lingkungan pads malam hari,n”Ā akhir Elfis.
Reportase : syamsul
Beritasumbar.com
Polres Pariaman Gelar Operasi Cipta KondisiP
- Advertisement -
- Advertisement -