Pemko Payakumbuh punya komitmen tinggi dalam pemberantasan korupsi. Seluruh pimpinan SKPD membuat kesepakatan dalam bentuk perjanjian dengan Walikota Payakumbuh Riza Falepi, untuk menyanggupi pencapaian kinerja yang akuntabel dan dapat dipertanggung- jawabkan, sebagai bentuk aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi di jajaran pemko.
Penandatanganan kesepakatan itu berlangsung di Balaikota di Bukik Sibaluik Payakumbuh, Kamis (6/3). Dari pimpinan SKPD, naskah kesepakatan aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi itu ditandatangani oleh Kepala Inspektorat Drs. Syahrial, Kepala Bappeda Drs. Rida Ananda, Kepala DPPKA Drs. Syafwal, MM, Kepala Badan Penanaman Modal PTSP Marta Minanda, ST, MT, Kabag Dalminbang Setdako Ir. H. Revdinal dan Kabag Humas Setdako Jhon Kenedi, S.Sos.
Walikota Payakumbuh Riza Falepi ketika dihubungi, mengemukakan, naskah kesepakatan yang ditandatangi pimpinan SKPD, tidak hanya sebuah formalitas, guna memenuhi program aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi. Tapi, benar-benar diaplikasikan dengan ikhlas, dengan niat karena Allah SWT.
“Bukan karena takut terhadap KPK atau aparat penegak hukum, melainkan berdasarkan ajaran Islam. Kita harus membuktikan kepada publik, bahwa seluruh pegawai di jajaran pemko punya karakter dan punya komitmen yang tinggi terhadap pemberantasan korupsi ini,” tegas walikota.
Aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi di daerah itu, juga menuntut trasparansi pemko dalam hal kegiatan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah. Menurut Asisten I Yoherman selaku wakil ketua tim koordinasi aksi pencegahan dan pembarantasan korupsi Payakumbuh dan Sekretaris tim Rida Ananda, publik dapat mengakses seluruh kegiatan pembangunan dan laporan keuangan daerah yang dipublikasikan pada website Payakumbuh.
Tim koordinasi aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi Payakumbuh, secara berkala akan membuat laporan hasil pembangunan dan laporan pengelolaan keuangan daerah kepada pemerintah pusat dan provinsi. Selain itu, tim juga akan melakukan sosialisasi kepada SKPD dan publik, terhadap kegiatan aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi ini, kata Yoherman.